352 Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Musnahkan

Keterangan Gambar : Barang Bukti Hasil Operasi Pekat


Kominfo- Sebanyak 352 botol minuman keras dengan berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Kaur dimusnahkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kaur Usai pelaksanaan apel gelar Pasukan Ops Ketupat Nala 2022, Jum’at (22/4/2022)

Kapolres kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH bersama Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim yang didampingi PJU Polres dan beberapa Kepala OPD mengatakan selain miras berbagai merk yang dimusnakan, juga ikut di musnahkan berbagai alat perjudian berupa kartu remi dan kartu domino, perjudian sabung ayam, obat keras merk samcodin, beberapa jerigen tuak dan sajam, yang merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat beberapa waktu lalu

Kapolres menambahkan Operasi pekat yang dilaksanakan oleh polres kaur beberapa waktu lalu bertujuan untuk  memberi, menjamin kemanaan dan kenyamaan bagi umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa  juga untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

“kita nanti akan lebih meningkatkan kegiatan antisipasi khususnya menjelang idul Fitri” ujar kapolres

Kaporles juga mengatakan untuk pemilik barang yang disita pada operasi pekat, Polres Kaur memberikan sangsi berupa teguran, tipiring dan sangsi lainnya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan

Sementara itu Wakil Bupati Kaur herlian Muchrim, ST mengapresiasi operasi pekat yang dilakukan polres kaur yang bertujuan memberikanrasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2022.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kaur yang telah melaksanakan operasi Pekat ini. Saya berharap Polres Kaur dapat mengawal masyarakat dalam beribadah di Bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H nanti" ujarnya. (tp)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.