DPRD Kaur Dorong Optimalisasi PAD Tambak Udang, Pemkab Siapkan Langkah Konkret

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kaur saat menghadiri rapat Paripurna


BINTUHAN, Kominfo– Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kaur menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, hingga belum optimalnya kontribusi sektor tambak udang terhadap pendapatan daerah. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Janudardi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Mardianto, S.AP. Turut hadir Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fraksi NasDem, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, serta Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur, sepakat menunjuk Rio Chandra, S.H. dari Fraksi PBB sebagai juru bicara untuk membacakan pandangan umum fraksi.

Mengawali penyampaiannya, Rio Chandra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.

"Semoga pencapaian ini benar adanya sesuai kondisi lapangan dan dapat dipertahankan secara terus-menerus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur serta menjadi pemacu semangat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaur dan birokrasi yang bersih serta transparan" ujarnya.

Meski memberikan apresiasi, fraksi-fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sorotan utama diarahkan pada sektor tambak udang yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun aktivitas usaha di sektor tersebut terus berkembang. Di sisi lain, DPRD juga menilai dampak lingkungan yang ditimbulkan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Kami mengharapkan ketegasan dan langkah konkret dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam mengoptimalkan PAD dari sektor tambak udang. Kami juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait persoalan tersebut" kata Rio Chandra.

Selain itu, DPRD menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, besarnya SiLPA menunjukkan masih belum optimalnya pemanfaatan anggaran pembangunan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya meningkatkan pemerataan pembangunan, melakukan peninjauan kembali terhadap objek retribusi daerah, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran, serta menyusun perencanaan yang lebih tepat agar SILPA dapat ditekan pada tahun anggaran berikutnya.

Fraksi juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, penertiban, dan pembinaan terhadap pengusaha tambak udang agar keberadaannya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, meningkatkan penerimaan daerah, sekaligus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Tak hanya itu, DPRD mengusulkan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Tuba di wilayah Bintuhan yang dinilai mengalami penyempitan akibat tumbuhan enceng gondok dan kangkung sehingga kerap memicu banjir di Desa Air Dingin, Pasar Lama, dan Bandar Jaya. Fraksi juga mengusulkan peningkatan kualitas jalan dengan hotmix di kawasan Padang Kelili, Desa Sinar Pagi, sepanjang sekitar 600 meter karena kondisinya sudah rusak dan sering menyebabkan kecelakaan.

Fraksi-fraksi turut menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 yang belum memenuhi target. Dari target lebih dari Rp59 miliar, realisasi PAD hanya mencapai lebih dari Rp19 miliar atau sekitar 33,43 persen. Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi adanya peningkatan dibandingkan realisasi PAD Tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. menegaskan Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sejak awal kepemimpinan Bupati Gusril Pausi bersama dirinya.

Menurut Abdul Hamid, sektor tambak udang menjadi salah satu potensi yang terus didorong agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah.

"Sejak awal kepemimpinan Bupati Gusril Pausi bersama saya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor tambak udang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan dioptimalkan" katanya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kaur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang bertugas mengidentifikasi, mengkaji, dan menggali berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

"Satgas PAD saat ini terus bekerja mengidentifikasi, mengkaji, dan menggali berbagai potensi pendapatan daerah agar dapat dioptimalkan. Harapannya, peningkatan PAD nantinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur" jelas Abdul Hamid.

Terkait berbagai catatan yang disampaikan DPRD, Abdul Hamid memastikan seluruh masukan akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan disampaikan kepada Bupati Kaur sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

"Seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan kami sampaikan kepada Bupati Kaur untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah menghargai setiap saran dan kritik sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Kaur" ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi terhadap seluruh pandangan umum fraksi pada rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Jawaban eksekutif akan kami sampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Seluruh poin yang menjadi perhatian fraksi akan kami jawab berdasarkan data dan kondisi yang ada" tutup Abdul Hamid. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.