Usulkan Gas Melon Naik, Asisten II : Kita Analisa, Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Kominfo- Asisten perekonomian dan pembangunan, Arsal Adelin, M.Pd didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur Agusman Efendi, SE, MM mengikuti rapat koordinasi Pembahasan Permintaan Laporan Kajian Analisis Atas Usulan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg Bersubsidi dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, senin (26/9/2022) dari ruang pola Pemprov Bengkulu yang di pimpin secara langsung oleh Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi, S.Pd, M.TPd secara virtual
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Asisten Perekonoimian dan Pembangunan, Arsal Adelin, M.Pd mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah tindak lanjut dari Pemerintah Provisi Bengkulu terkait usulan kenaikan HET LPG bersubsisid 3 kg dari Agen Gas LPG 3 Kg
“Tadi kita sduah melakukan zoom meting dengan Biro Administrasi Setda Provinsi terkait Surat Gubernur Bengkulu mengenai usulan pangkalan LPG 3 kg yang mengusulkan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg Bersubsidi dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu” Ujar Asisten II
Asisten II menambahkan dari hasil pertemuan secara virtual tadi pemerintah provinsi memberikan kesempatan untuk kabupaten kota untuk melakukan analisa dan mengkaji terhadap usulan tersebut karena kenaikan yang diusulkan cukup tinggi
“Untuk saat ini kita masih memakai SK Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-681 Tahun 2015 terkait HET gas LPG 3 Kg, dimana harga eceran tertinngi di tingkat pangkalan atau Sub agen dengan margin Rp. 1.300 dengan HET 17 ribu – 18 ribu rupiah, sedangkan usulan terbaru dari agen dengan margin Rp. 2.800, naik lebih 100 persen, dan ini masih kita analisi dan kajian” ujar Asisten II
Masih menurut Asisten II, dari hasil rapar virtual tadi, Pemprov memberik kesempatan kepada Pemkab Kaur untuk melakukan kajian dan nalisa terkait usulan kenaikan HET tersebut hingga tanggal 10 oktober 2022 mendatang
“Mengingat kondisi masyarakat ekonomi masyarakat yang masih belum stabil, dimana daya beli masyarakat yang rendah, harga sawit juga belum stabil, kita harus benar-benar melakukan kajian, kenaikan jangan sampai memberatkan masyarakat, dan keputusan nanti ditetapkan oleh Gubernur setelah ada hasil analisa kabupaten /kota” tambah Asisten II. (094)
1.jpg)



1.png)

Facebook Comments