Tujuh Fraksi DPRD Sepakat Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda
Kominfo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029, Selasa (19/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, Wakil Ketua II Mardianto, SAP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI, beserta jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi yang terdiri dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI- Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, Fraksi PBB, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, Fraksi Dewan Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan Kaur (DP3K) sepakat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 diwakilkan kepada Ketua Fraksi Golkar Irawan Sumatri SE.Sy
Irawan Sumatri mengatakan Ranperda RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 yang telah disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu lalu telah di cermati dan dibahas oleh sluruh anggota DPRD, dan seluruh fraksi sepakat Ranperda ini menjadi Perda
“RPJMD 2025–2029 merupakan pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, dan kami dari fraksi-fraksi DPRD sangat mendukung agar program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD agar dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat. menyongsong kabupaten kaur yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia” Ujarnya
Ditambahkan Irawan Sumatri, Tujuh fraksi juga memberikan beberapa catatan kepada Bupati dan wakil Bupati, diantaranya rehabilitasi kantor camat yang saat ini kondisinya sudah memperihatinkan, kemudian usulan pengadaan bronjong untuk daerah-daerah yang masih memanfaatkan irigasi tradisional dan terkait penegakkan Perda Hewan Ternak yang saat ini masih belum maksimal
“Kami berharap RPJMD ini dapat benar-benar dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah, sehingga janji-janji politik dan program prioritas bisa diwujudkan dalam lima tahun mendatang,” tegasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.dI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas komitmen, saran, dan dukungan dalam penyusunan RPJMD ini.
“RPJMD 2025–2029 merupakan pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan akhir, saran, serta masukan konstruktif dalam penyempurnaan dokumen ini,”* ujar Bupati.
Lebih lanjut Wabup menegaskan bahwa seluruh masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami akan menjadikan seluruh catatan, koreksi, dan saran dari fraksi sebagai acuan dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan. Termasuk usulan rehabilitasi Kantor camat di 15 Kecamatan yang kondisinya memperihatinkan” tambahnya.
Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur mulai mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi kantor camat pada tahun 2025. Tahap awal, dua kantor camat diprioritaskan, sementara kantor camat lainnya akan diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.
“Tahun 2025 kita baru bisa mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dua kantor camat diantaranya Kantor Camat Nasal dan Kantor Camat Kelam tengah, Insya Allah, tahun berikutnya akan kita usulkan kembali untuk kantor camat lainnya secara bertahap,” jelas Wabup
Disampaikan Wabup, keterbatasan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama sehingga rehabilitasi dilakukan secara bertahap. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di seluruh wilayah.
“Kantor camat adalah garda terdepan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Karena itu, meskipun secara bertahap, kita pastikan seluruh kantor camat akan mendapatkan perhatian dalam hal perbaikan maupun rehabilitasi,” tambahnya. (top)
18.jpg)



1.png)

Facebook Comments