Transfer DAU Normal, OPD Taklagi Tersendat
“artinya setiap bulan baru 23 Milyar ditransfer oleh pusat sehingga pengajuan pencairan OPD sedikit tersendat, dan Alhamdulilah bulan ini bisa normal diangka 33 Milyar setiap bulan” terang Sekda
Sekda Berharap seluruh OPD bisa sesegera mungkin melakukan penyerapan seluruh item belanja, sehingg anggaran yang sudah di plot bisa normal ditransfer ke pemerintah daerah baik itu melalui DAU yang ditentukan ataupun DAU yang tidak ditentukan
Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Amir Mahmud, SE kepada awak media mengatakan, Dana Alokasi Umum tahun 2023 sebesar Rp 423 Milyar, dimana Rp. 287 Milyar merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaan dan Rp 136 M DAU yang ditentukan penggunaanya
“untuk DAU tidak ditentukan masuk reguler setiap bulan Rp 23 M yang masuk pada akhir bulan, sedangkan untuk DAU yang ditentukan transfernya bertahap, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 25 persen, dan Penyalurannya tergantung dari penyerapan dana yang ada di daerah” terang Amir
Amir mengaku dengan masuknya DAU ke daerah, kegiatan di OPD yang selama ini belum bisa berjalan, sudah bisa dilakukan. (094)
4.jpg)



1.png)

Facebook Comments