Terjunkan 254 Personil Polres Kaur Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Kominfo- Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH, Senin ( 24/11/2024 ) memimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Nala 2024 di Lapangan Satya Haprabu Mapolres setempat
Dalam amanatnya Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh hari ini bertujuan untuk mengecek sejauh mana kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana sebelum diterjunkan dalam kegiatan pengamanan pemungutan suara di TPS-TPS
“diharapkan pelaksanaan pengamanan pemungutan suara di TPS-TPS dapat berjalan dengan optimal sehingga pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar” Ujar Kapolres
Dikatakan Kapolres, pelaksanaan pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, Polri bertanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprenshif, dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada
“pada pelaksanaan pilkada 2024 terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius kita semua untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu dan menghambat jalannya pemungutan suara pilkada tahun 2024” ungkap Kapolres
Kapolres menuturkan berbagai potensi kerawanan tersebut, dapat terjadi berupa pelanggaran tindak pidana pilkada, termasuk tindak pidana umum, yang harus dapat di kelola dan ditangani oleh Polri secara professional, tranparan dan akuntabel
“terkait tindak pidana pilkada, Polri bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu, diharapkan dapat mengoptimalkan peran Sentra Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan dengan tuntas setiap pelanggaran tindak pidana pilkada yang terjadi” terang Kapolres
Lanjut Kapolres, dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya pemungutan suara pilkada 2024, Polres Kaur mengerahkan personil pengamanan pada setiap TPS di seluruh wilayah Kabupaten Kaur yang berjumlah 270 Tps terdiri dari 240 TPS kurang rawan, 28 TPS rawan dan 2 TPS sangat rawan,
“Untuk pelibatan personil pengamanan TPS sebanyak 152 personil terdiri dari anggota Pam TPS, Pamatwil Polsek dan Padal Kecamatan sebanyak Delapan personel, serta 94 personel kodal dan satgas operasi sehingga seluruh personel yang dilibatkan seluruhnya sebanyak 254 personel” papar Kapolres
Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh personel terutama yang melaksanakan pengamanan di TPS, untuk mengawal dan mengamankan baik personel KPPS maupun material logistik pemilu atau perlengkapan lainnya yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara dengan sebaik-baiknya dari pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan pengamanan kotak suara di PPK, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penyelenggara, serta menjamin masyarakat pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
“saya juga memerintahkan kepada seluruh Pamatwil dan Perwira pengendali di lapangan, agar dapat mengendalikan serta memberikan AAP/petunjuk yang jelas kepada anggotanya tentang cara bertindak dan SOP yang akan dilakukan selama pelaksanaan pengamanan pemungutan suara di TPS, sehingga setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya selama melaksanakan pengamanan pemungutan suara di pilkada tahun 2024” Tegas Kapolres
Kepada seluruh anggota yang melaksanakan pengamanan, Kapolres juga memerintahkan agar secara proaktif selalu berkoordinasi dengan KPPS dimana ditugaskan, ia juga menegaskan agar seluruh personel Polri tetap menjaga netralitas, dengan tidak berpihak kepada calon atau kelompok tertentu, dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya pemungutan suara pilkada tahun 2024.
Pada pengamanan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2024, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada personil yang terlibat agar mempedomani dan melaksanakannya diantaranya menyiapkan fisik dan mental, kemudian memperkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu baik kpps maupun pengawas tps dan segenap komponen masyarakat, serta menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pilkada 2024
“kepada para perwira pengendali agar memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta pedomani aturan dan sop yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat kepada anggota” Pungkas Kapolres mengakhiri Arahannya. (top)
16.jpg)



1.png)

Facebook Comments