Tahun Ajaran Baru, Lima Sekolah Terapkan Perbup Nomor 18 Tahun 2022

Keterangan Gambar : Rapat Di ruang Asisten I terkait Penerapan Perbup (Foto Istimewa : Doc. Rohil Minata)


Kominfo- Asisten I Drs. Sinaruddin didampingi Kabag Kesra Agus Supianto, S.PdI dan Kabag Hukum Dasrul Imran, SH  memimpin rapat persiapan penerapan  Perbup No 18 Tahun 2022 pada siswa Sekolah tingkat Pertama, Kamis (30/6/2022) di ruang kerja Asisten I, yang diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Kemenag Kabupaten Kaur,Kepala Sekolah SMPN 1, Kepala Sekolah SMPN 8,Kepala Sekolah SMPN 35  Bosco,dan Kepala Sekolah SMPN 36 PKLK

Menurut Asisten I melalui Kabag Kesra mengatakan rapat yang dilaksanakan di ruang asisten I berkaitan dengan persiapan penerapan Perbup No 18 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter Pelajar BERSERI 

“Tujuan rapat ini untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten kaur nomor 12, yang bunyinya menguatkan institusi keluarga, Masyarakat, sekolah dan lembaga-lembaga keagamaan sebagai leading sektor pembinaan karakter dan pengembangan SDM Kabupaten Kaur yang agamis, toleransi dan berkeadaban” Ujar Agus

Agus juga menambahkan dalam penerapan Perbup No 18 Tahun 2022 nantinya dilingkungan sekolah diharapkan murid/siswa memiliki Akhlakul Karimah, beretika sesuai dengan Visi dan Misi BERSERI

“Hasil kesepakatan dalam rapat tadi kita telah menyepakati ada sekolah yang nantinya akan jadi pilot Project penerapan Perbup tersebut, diantaranya SMPN 1, SMPN 8, SMPN 35  Bosco, SMPN 36 PKLK dan SDN 1 Kaur” ujar Agus

Penerapan Perbup No 18 Tahun 2022, menurut Agus akan di efektifkan di Enam sekolah mulai Tahun Ajaran Baru 2022, dan bila berjalan dengan lancar nantinya juga akan diterapkan ke sekolah-sekolah yang lain

“Salah satu contoh penerapannya di sekolah pilot Project nantinya, jika akan memulai pembelajaran diwajibkan membaca ayat-ayat suci Al Quran dengan waktu 5-15 menit yang dipandu oleh guru yang bisa dan paham membaca Al Quran dengan baik” terang Agus

Agus melanjutkan, untuk sekolah yang menjadi pilot project juga harus memilik atau menyediakan tempat wudhu, agar murid selalu bersih dan suci dari hadas dan mereka bisa melakukan atau mempraktekkan wudhu dengan benar sesuai dangan syarat dan rukun

“Selain itu murid juga bisa melaksanakan sholat dengan tepat waktu” ujar Agus

Sementarta Itu, Menurut Kepala Sekolah SMPN 1 LKaur Syaifuddin mengatakan sangat mengapresiasi Perbup No 18 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter Pelajar Berseri , dirinya mengaku sekolahnya akan menyiapkan baik dari sekolah, tenaga pengajar dan murid untuk mengimplentasikan Perbup tersebut

“ini akan memiliki dampak yang positif buat sekolah kami yang ditunjuk sebagai pilot project, dan nantinya bisa menjadi bekal baik siswa maupun guru untuk bisa memiliki akhlak yang baik” terang Syaifuddin. (tp)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.