Tahapan Pembangunan PPN Segera Dilaksanakan, 31 KK Akan Direlokasi

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pasar Lama di ruang Kerja Bupati Kaur


Kominfo- Untuk memastikan kesiapan lahan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Pemerintah Kabupaten Kaur bersama OPD Teknis mengggelar rapat persiapan, rapat tersebut  dipimpin Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MMdi ruang kerja Bupati Kaur, Kamis (3/10/2024)

“Tahapan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober ini, dimana pada tahap tersebut masyarakat yang menempati lokasi utama diminta untuk segera mengosongkan lokasi” Ungkap Sekda kepada sejumlah awak media Usai mengikuti rapat tersebut

Sekda menuturkan pada rapat yang dilaksanakan di ruang Bupati tersebut membahas terkait rencana relokasi warga yang saat ini menempati pelabuhan pasar lama, dimana di lokasi tersebut terdapat 31 Kepala Keluarga

“berdasarkan laporan Kepal Desa, dari 31 KK yang menempati lokasi tersebut, 27 diantaranya sudah menandatangani persetujuan pengosongan lokasi, sedangkan yang empat kepala keluga belum menandatangani, namun pada dasarnya mereka menerima relokasi” kata Sekda

Dikatakan Sekda, berdasarkan laporan Kepala Desa dan Camat dari 31 KK tersebut ada lima kepala keluarga yang saat ini belum memiliki tempat tinggal apabila nantinya lokasi tersebut dikosongkan

“kita sudah minta kepada OPD teknis untuk melakukan penelusuran ulang apakah menang kondisinya seperti itu, dan apabila memang tidak punya tempat untuk tinggal kita akan merelokasi ke perumahan nelayan” papar Sekda

Terkait perumahan nelayan yang saat ini sudah ada yang menempati, Sekda mengaku pihaknya akan melakukan peninjauan ulang,  apabila ditemukan yang penghuni tidak sesuai dengan SK, diminta untuk pindah dan akan ditempati oleh lima KK tersebut

Disinggung mengenai ganti rugi, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kaur tidak memberikan ganti rugi kepada 31 KK yang akan direloaksi tersebut, Karena lahan yang mereka tempati adalah milik Pemerintah Daerah.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisas terakit relokasi tersebut, dan OPD terkait sudah kita perintahkan untuk mendetailkan langkah-langkah yang akan dilaksanakan” Pungkas Sekda  (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.