ROW SUTT 150 kV Belum Tuntas, Terkendala Pembebasan Lahan di Empat Titik
Kominfo- Progres pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Manna- Bintuhan di Kabupaten Kaur hingga saat ini masih mengalami kendala, khususnya pada tahapan pembebasan lahan di jalur Right of Way (ROW). Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara pihak PLN UPP Sumatera Bagian Selatan 2 dengan Pemerintah Kabupaten Kaur, yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati pada Kamis (30/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menjadi bagian dari proyek strategis untuk memperkuat sistem tenaga listrik di wilayah Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan itu, Asmen Perijinan dan Umum PT PLN Persero UPP Sumbagsel 2 Gesang Widodo. S menyampaikan bahwa secara teknis pembangunan tapak tower dan jaringan utama telah berjalan sesuai rencana di beberapa titik, untuk tapak tower yang berjumlah 203 sudah tuntas dan saat ini masih progres pembangunan di dua titik di Bengkulu Selatan yang ditargetkan tuntas dalam waktu satu minggu kedepan, untuk ROW masih terdapat empat persil dari 975 yang belum dapat dikerjakan karena proses pembebasan lahan belum sepenuhnya tuntas.
“Kendala utama saat ini berada pada aspek pembebasan lahan di empat persil titik ROW tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning dimana pemilik lahan belum setuju dengan besaran nilai ganti rugi yang ditentukan KJPP. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemilik lahan agar proses ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gesang
Ditambahkan Gesang nominal ganti rugi yang telah ditetapkan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) terhadap persil yang dilalui ROW dengan memperhatikan tiga unsur diantaranya Tanah, bangunan dan tanam tumbuh
Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, agar kendala administratif maupun sosial yang masih tersisa dapat segera terselesaikan.
“Dengan selesainya pembangunan jaringan SUTT 150 kV, Kabupaten Kaur diharapkan akan memperoleh pasokan listrik yang lebih stabil dan andal, sekaligus memperkuat infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah tersebut” Pungkasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung percepatan pembangunan SUTT 150 kV karena keberadaan jaringan ini sangat penting untuk peningkatan pasokan listrik dan pengembangan kawasan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kaur akan terus memfasilitasi proses mediasi antara pihak PLN dan masyarakat agar pembebasan lahan dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup juga mengimbau masyarakat agar turut mendukung proyek strategis nasional tersebut, mengingat manfaat yang akan dirasakan tidak hanya bagi sektor kelistrikan, tetapi juga untuk mendorong investasi, industri, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
“Empat pemiliki lahan ini diberikan waktu sampai tanggal 31 Oktober 025, apabila masih belum menerima nilai ganti rugi yang telah ditetapkan KJPP, pihak PLN akan mengambil langkah dengan menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan setempat atau konsiyasi, Namun harapan kami masyarakat yang terdampak bisa mendukung proses pembebasan lahan ini” Pungkasnya (top)
7.jpg)



1.png)

Facebook Comments