Raperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 Disetujui

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi


Kominfo- DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022, Senin (10/7/2023). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, didampingi Wakil Ketua I Juraidi, S.Sos, Wakil ketua II Alpensyah, dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bupati kaur Herlian Muchrim, ST

Dalam Rapat Paripurna tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten kaur tersebut menyampaikan Pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Adapun Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-faksi tersebut diantaranya dari Fraksi PDIP diampaikan oleh Baswedan, Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Junan Haidi, Fraksi Kaur Kondusif disampaikan oleh Firjan Eka Budi dan Fraksi Se’ase Seijena disampaikan oleh Deny Setiawan

Dalam Pandangan Umum tersebut, Empat fraksi menyatakan sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 dilanjutkan ke tahap berikutnya, namun ada beberapa catatan yang disampaikan

Catatan tersebut diantaranya terkait rencana pembangunan jalan dua jalur sepanjang 880 meter dengan lebar 25 meter untuk segera dilaksanakan ganti rugi tanah, dan bangunan masyarakat yang terdampak mendapat ganti sesuai harga pasaran bukan berdasarkan NJOP atau ganti untung, kemudian terkait dua jembatan di desa jembatan dua yang membutuhkan pelebaran, karena setiap pagi selalu macet akibat padatnya arus lalulitas anak sekolah

Kemudian terkait keluhan masyarakat mengenai ketersedian pupuk subsidi yang selalu langka saat musim tanam, kemudian terkait polemik perekrutan tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri yang meresahkan masyarakat, juga terkait PHK masal Pengusaha Tambak Udang di kecamatan Maje agar menjadikan atensi oleh Dinas terkait, selanjutnya terkait mesin pencetak KTP yang kondisinya rusak untuk segera dilakukan peremajaan dengan mengganti dengan alat yang baru agar pelayanan kepada masyaakat bisa maksimal

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST kepada sejumlah awak media usai mengikuti Rapat paripurna tersebut mengaku apa yang menjadi catatan oleh beberapa fraksi

“seperti  anggaran jalan dua jalur pada perubahan anggaran, nanti akan ditambahkan anggaran untuk pembebasan lahan, karena 2023 ini kita targetkan ganti rugi tersebut bisa tuntas dan 2024 bisa dimulai pembangunan” terang Plt Bupati

Plt Bupati juga mengaku untuk catatan dari empat fraksi tersebut sudah ditampung dan akan di tindaklanjuti agar Kabupaten Kaur bisa lebih baik lagi untuk mewujudkan Kaur yang BERSERI. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.