Rapat Paripurna, Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD P Kabupaten Kaur 2024
Kominfo- DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Kaur Tahun 2024, Senin (19/8/2024).
Rapat Paripurna yang merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten kaur tersebut dibuka oleh Wakil keuia II DPRD Alpensyah yang didampingi wakil Ketua I Juraidi, S.Sos di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten kaur melalui Najamudian, SE selaku anggota dalam laporannya menyampaikan bahwa kepala daerah telah menyampaikan draf rancangan kebijakan umum plafon anggaran sementara APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dan telah disikapi oleh unsur pimpinan dengan melakukan rapat Badan Musyawarah guna melakukan penjadwalan pembahasan KUA PPAS APBD P
“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan melakukan kordinasi kepada komisi-komisi yang membidangi” Ungkap Najamudin
Najamudi menuturkan bahwa tujuan perubahan KUA PPAS adalah sebagai gambaran perubahan asumsi yang berkembang saat ini dibanding dengan KUA murni tahun anggaran 2024 dan memberikan acuan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan telah berkordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD, akhirnya Badan Anggaran dapat menyetujui KUA - PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024” Paparnya
Najamudinn juga minta kepada anggota Badan Anggaran dan seluruh pimpinan komisi dan anggota, untuk sama-sama mencermati program dan kegiatan serta berperan aktif dalam melaksanakan fungsi anggaran dprd.
Kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah serta organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas dalam penyusunan KUA PPAS APBD, Ia juga meminta untuk mempedomani ketentuan perundangan peraturan yang berlaku khususnya menyangkut waktu penyampaian draf kepada lembaga DPRD
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismdinato, SH, MH mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, menyampaikan ucapan terima kasih kepala pimpinan DPRD beserta anggota yang tekah mengagendakan Rapat Paripurna, terkait penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD P tahun anggaran 2024.
"Semoga apa yang menjadi kesepakatan hari ini bisa segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ujar Bupati
Lebih lanjut Bupati mengatakan, melalui KUA-PPAS APBD P tahun anggaran 2024 yang telah disepakati hari ini, tentunya terlebih dahulu telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas (top)
17.jpg)



1.png)

Facebook Comments