RAN PASTI, Turunkan Stunting 14 % Pada Tahun 2024
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Asisten I Drs. Sinarudin, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Diraswan S.Sos, Sekretaris Bappeda-Litbang Kaur Elpi Sopian S.Sos, Kabid Binkesmas Dinkes kaur Noptitin Arianti, SKM, pewakilan PKK Neti Herawati, AMd. Keb, SKM, mengikutira Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN Pasti) yang diselenggarakan BKKBN Pusat secara hybrid, Selasa, (8/3/2022) diruang staf ahli yang di ikuti 8 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang tergabung di Regional I
Kepala biro Perencanaan BKKBN Ir. Siti Fatonah, MPH selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024 Presiden republik Indonesia memberi arahan dalam rapat terbatas program percepatan penurunan stunting pada tanggal 25 Januari tahun 2021 bahwa BKKBN mendapat mandat untuk menjadi ketua pelaksana tim percepatan penurunan stunting atau TPS di tingkat pusat
Hal ini kemudian diikuti dengan terbitnya peraturan presiden nomor 72 tahun 2020 satu tentang percepatan penurunan stunting yang kedua di dalam Perpres tersebut diamanatkan agar tim pelaksana menyusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga risiko stunting
“Untuk itu maka pada tanggal 21 Desember 2021 yang lalu kepala BKKBN telah menetapkan peraturan badan nomor 12 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia aturan pasti tahun 2021 2024” Ujar Siti Fatonah
Siti Fatonah menambahkan percepatan penurunan stunting adalah sebuah tugas besar sehingga harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat pemerintah daerah pemerintah Desa bahkan pemangku kepentingan dan juga masyarakat oleh karena itu untuk mendaratkan rambu-rambu yang ada di dalam peran pasti serta untuk membangun mid men pimpinan daerah dan juga pemangku kepentingan maka diperlukan sosialisasi ran pasti secara masif dan intensif sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini
secara khusus sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan penguatan komitmen dari kepala daerah dan jajarannya dalam upaya penurunan angka balita stunting dengan demikian seluruh kepala daerah selaku ketua pengarah TPPS beserta seluruh tim percepatan penurunan stunting yang ada di wilayahnya hingga satgas di lapangan yaitu tim pendamping keluarga akan memiliki arah gerak yang sama pemahaman yang sama dan komprehensif tentang bagaimana menurunkan angka stanting sejalan dengan Perpres 72 2021 dan juga RAN PASTI
Kegiatan dilanjutkan dengan Keynote Speaker Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia Dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P yang menyampaikan tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka santing Indonesia, dan dilanjutkan dengan dengan talk show yang akan menghadirkan 5 wakil ketua pelaksana yaitu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Dan Pembangunan Kependudukan Dari Kementerian Koordinator Bidang PMK, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia Dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Deputi Bidang PMK dari Kementerian PPN Bappenas, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan. (tp/mediacenter)



1.png)

Facebook Comments