Polres Kaur Musnahkan 1.200 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala 2025

Keterangan Gambar : Foto Bersama sebelum pemusnaahn Miras hasil Ops Pekat Nala 2025


Bintuhan, Kominfo- Sebanyak 1.200 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Pekat Nala 2025 dimusnahkan oleh Polres Kaur Polda Bengkulu, Selasa (30/12/2025) dihalaman mapolres setempat, sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga ketertiban masyarakat.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Kaur, jajaran Forkopimda, serta Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ujang Safiri, SIP yang mewakili Bupati Kaur.

Kapolres AKBP Yuriko Fernanda menjelaskan, pemusnahan dilakukan agar miras yang disita tidak disalahgunakan kembali dan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal.

Kapolres menambahkan, target Operasi Pekat Nala 2025 berjumlah 16 Target Operasi (TO) dan keseluruhannya berhasil diungkap, dengan rincian  4 TO penjual miras, 1 TO kasus narkoba, 1 TO penimbunan BBM, 3 TO perjudian, 1 TO premanisme, 4 TO asusila, dan tambahan 2 TO premanisme.

“Berkat kerjasama Polri bersama masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, seluruh target operasi Pekat Nala 2025 dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga dan meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif melalui pelaksanaan operasi-operasi selanjutnya di tahun mendatang, agar Kabupaten Kaur bisa menjadi lebih maju, aman, dan nyaman.

Selain miras, Operasi Pekat Nala 2025 juga menindak berbagai penyakit masyarakat lainnya sesuai arahan pemerintah daerah dan kepolisian. Pemusnahan ini menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di Kabupaten Kaur. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.