PGRI Kaur Sepakat Salurkan Zakat Profesi Melalui BAZNAS

Keterangan Gambar : Foto bersama usai pelaksnaan rapat terkait penyaluran Zakat Profesi


BINTUHAN, Kominfo- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur menyepakati penyaluran zakat profesi para guru melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., di ruang kerja Wakil Bupati Kaur, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa besaran zakat profesi akan mengacu pada Peraturan Bupati Kaur Nomor 116 Tahun 2018 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Ketentuan ini dimaksudkan agar pemungutan dan penyaluran zakat dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas komitmen PGRI dan Baznas dalam memperkuat pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur.

“Penyaluran zakat profesi melalui Baznas merupakan langkah yang tepat karena dikelola oleh lembaga resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah daerah berharap pengelolaan zakat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan” ujar Abdul Hamid.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kaur Sarnopensi, M.Pd menegaskan bahwa pihaknya mendukung penerapan Perbup Nomor 116 Tahun 2018, namun meminta agar dilakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh anggota PGRI.

“Pada prinsipnya kami sepakat besaran zakat mengikuti Perbup Nomor 116 Tahun 2018. Namun kami berharap adanya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada seluruh anggota, agar para guru memahami mekanisme, besaran, serta manfaat dari penyaluran zakat profesi ini” ungkap Ketua PGRI.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Kaur M. Jalil, S.Pd Ing menyampaikan apresiasi kepada PGRI Kabupaten Kaur atas komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat secara terstruktur dan terarah.

“Kami mengapresiasi PGRI Kabupaten Kaur yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan zakat profesi melalui Baznas. Dukungan para guru sangat berarti dalam upaya memperkuat peran zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat di Kabupaten Kaur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua baznas mengungkapkan bahwa hingga saat ini penghimpunan zakat dari Aparatur Sipil Negara masih belum optimal jika dibandingkan dengan potensi yang ada.

“Saat ini baznas Kabupaten Kaur baru mampu menghimpun zakat ASN sekitar Rp43 juta setiap bulan, sementara potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp200 juta per bulan. Oleh karena itu, dukungan PGRI serta sosialisasi yang masif sangat kami harapkan agar potensi zakat tersebut dapat tergali secara maksimal,” jelasnya.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua Baznas juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan sosialisasi bersama instansi terkait kepada guru-guru yang tergabung dalam wadah organisasi PGRI.

“Baznas siap melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para guru, baik terkait ketentuan Perbup maupun mekanisme penyaluran zakat profesi. Kami berkomitmen mengelola zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan delapan asnaf zakat” jelasnya.

Ketua Baznas juga menambahkan, optimalisasi penghimpunan zakat akan berdampak langsung pada peningkatan program-program Baznas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat

“Kami berharap penyaluran zakat profesi melalui Baznas dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan penghimpunan zakat sesuai potensi yang ada, serta memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur” tandasnya (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.