Pergantian Antar Waktu, Erni Yuliharti Resmi Jadi Srikandi Ke-4 DPRD Kaur

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kaur saat menyerahkan SK PAW


Bintuhan, Kominfo-  Erni Yuliharti, S.E resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaur, Rabu (31/12/2025)

Erni Yuliharti menggantikan Sudarmadi Aguscik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.656.B.1 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Sudarmadi Agusciksebagai anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Selanjutnya, pengangkatan Erni Yuliharti, S.E sebagai anggota DPRD Kaur ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.657.B.1 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Saudari Erni Yuliharti, S.E sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kaur

Erni Yuliharti diangkat sebagai anggota DPRD Kaur dari Daerah Pemilihan (Dapil) I untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2029. Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Kaur perempuan kini bertambah menjadi empat orang.

“Kami berharap Erni Yuliharti dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya” ungkap Ketua DPRD Kaur Januardi saat dikonfirmasi usai pelaksanaan PAW

Ketua DPRD Kabupaten Kaur juga menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu Erni Yuliharti telah melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum pelantikan dilaksanakan, DPRD Kaur terlebih dahulu mengajukan surat permohonan PAW kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kaur.

“Atas usulan tersebut, Gubernur Bengkulu kemudian menerbitkan Surat Keputusan PAW anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai PKB atas nama Erni Yuliharti, sehingga pelantikan hari ini dapat dilaksanakan sesuai prosedur” ujar Ketua DPRD Kaur.

Januardi un menegaskan bahwa proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga diharapkan anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Erni Yuliharti melalui pidato singkatnya menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kaur dan berkomitmen melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Kaur termasuk memperjuangkan anspirasi kaum wanita.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua II Mardianto, S.AP. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, jajaran Forkopimda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik peserta pemilu, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.