Pengurus FKUB Kabupaten Kaur Periode 2022 – 2025 Resmi Dilantik

Keterangan Gambar : Bupati Kaur Foto Bersama denag Pengurus FKUB dan Forkopimda


Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH secara resmi melantik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur masa bhakti 2022 – 2025, Kegiatan yang mengambil tema Pengembangan Fungsi/Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Pengembangan Masyarakat Kabupaten Kaur ini dilaksanakan di gedung serbaguna Padang Kempas, Rabu (23/2/2022).

Dalam arahannya Bupati Kaur mengatakan sinergitas pengurus FKUB dan Pemerintah Daerah harus terus terjalin dengan baik demi terwujudnya kerukunan antar umat beragama khususnya di Kabupaten Kaur

"FKUB merupakan salah satu dari 3 organisasi mandatori sebagaimana diamanatkan dalam peraturan bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan antar umat beragama," kata Bupati

Pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah, lanjut Bupati, merujuk kepada peraturan bersama tersebut. Oleh karena itu pemerintah bersama FKUB bersinergi memberi layanan untuk kenyamanan umat beragama di Kabupaten Kaur

"Untuk mewujudkan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kaur, saya mengajak jajaran pengurus forum yang baru untuk lebih bersinergi dengan berbagai elemen dan stakeholder di Kabupaten Kaur" Kata Bupati

Bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengurus FKUB masa bakti 2022 - 2025, dan berharap para pengurus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag, MH dalam sambutannya meminta kepada Pengurus FKUB yang baru saja dilantik untuk menjalin sinergitas dengan unsur Pemerintah daerah, Forkompimda dan elemen masyarakat lainnya sebagai upaya pemeliharaan kerukunan antar umat beragama dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati dan wakil Bupati kaur yang mewujudkan Kabupaten Kaur yang bersih, sejahtera, energik dan religius

“Untuk membina kerukunan umat beragama ini tentu tidak bisa melakukan sendiri. Perlu kerja sama yang baik dengan semua stakeholder, terutama para tokoh agama di Kabupaten Kaur. Moderasi dan toleransi beragama tentu harus di jaga bersama,” katanya.

Sementara Itu, Ketua FKUB Wislansyah, S.PdI dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kaur yang telah memfasilitasi Pelantikan Pengurus FKUB Periode 2022-2025, dirinya menyampaikan tanpa dukungan Bupati dan Wakil Bupati kegiatan ini tidak mungkin bisa terwujud.

Wislansyah menambahkan, sebagai wadah dalam mepersatukan dalam mempersatukan umat dan memberikan rasa toleransi dalam perbedaan keyakinan antar umat beragama, FKUB . diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada tokoh tokoh agama agar bisa menciptakn suasana kerukunan beragama di kabupaten kaur

“Kita harus saling menjaga, jangan sampai terjadi benturan antara keyakinan dan juga benturan dalam proses pendirian rumah ibadah, barangkali perlu disepakati dengan moderasi beragama salah satu Program Kementerian Agama RI untuk mewujudkan kehidupan yang saling toleransi, saling bahu membahu serta terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat khususnya di bumi se'ase sehijean” Ujar Wislansyah

Wislansyah juga menegaskan seluruh pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur siap berkomitmen dalam menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat terutama dalam memelihara kerukuanan umat beragama, menolak Paham radikalisme, teroriesme, dan Intolerasi di kabupaten Kaur. (tp/mediacenter)

 

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.