Pengumuman Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Kabupaten Kaur

Keterangan Gambar : PPDB


Kominfo - Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Untuk Menyelenggarakan Sekolah Berasrama Bagi Masyarakat Miskin dan Miskin Ekstrem, perlu adanya pendaftaran calon peserta didik baru Sekolah Rakyat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud

Dengan ini Pemerintah kabupaten Kaur menetapkan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di SMAN 11 Kaur (Layanan Khusus) Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun Ajaran 2025/2026,Peserta yang dinyatakan lolos seleksi, perlu melakukan registrasi ulang pada waktu yang telah ditentukan. Apabila peserta didik tidak melakukan registrasi pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri

Berikut Lampiran nama-nama Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi UNDUH DISINI

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.