Penguatan Satu Data Indonesia, Bappeda Litbang Gelar Rakor
Kominfo- Untuk mewujudkan tata kelola data pemerintahan yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagikan antar instansi baik itu tingkat pusat maupun daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Kaur menggelar rapat Koordinasi Forum SDI Kabupaten Kaur Tahun 2024, Senin (20/2/2024) di ruang Kepala Bappeda Litbang
Kepala Bappeda Kaur Dr.Ir.Hifthario Syaputra S.T.,M.M mengatakan satu data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan antar instansi pusat serta daerah yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
‘Dengan semakin banyaknya data informasi, tentu perlu adanya tata kelola data melalui SDI sebagai upaya untuk mengintegrasikan beragam data yang ada disetiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan” Ujar Hiftario
Hiftario menuturkan SDI ini sangat dibutuhkan Pemerintahan Kabupaten Kaur kedepan menuju Transformasi Digital Nasional dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Data Pemerintah Yang Berkualitas serta terintegrasi
" dengan adanya rapat dan evaluasi pada hari ini bisa mempercepat tindak lanjut dalam hal percepatan terkait dengan Satu Data Indonesia (SDI) untuk Kabupaten Kaur dan untuk fasilitas apa yang dibutuhkan, diperlukan mari sama sama kita carikan solusinya". Ujar Hifthario
Kedepan, Kata Hiftario Bappeda-Lintbang akan melakukan restrukrisasi keanggotaan dalam forum dan sekreteriat SDI sesuai dengan kebutuhan dari hasil evaluasi keanggotaan
“Bappeda-Litbang akan menyiapkan draf daftar kebutuhan data SDI Yang akan dibahas dalam rapat koordinasi atau pertemuan selanjutnya yang salah satu agendanya akan menyepakati daftar kebutuhan data” tutur Hiftario (pewarta : mm, Editor : top)
5.jpg)



1.png)

Facebook Comments