Pemda Upayakan Ada Peningkatan Kesejahteraan BPD

Keterangan Gambar : Bupati dan Wagub saat menghadiri Rakerda BPD/PABPDSI


Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH mendampingi Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S. Sos, M. Si menghadiri Rapat Kerja Daerah BPD/PABPDSI Kabupaten Kaur 2022, Selasa (27/12/2022). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serbaguna ini mengambil tema “Dengan Rakerda Kita Tingkatkan Sumber Daya Manusia BPD  menggaoai tujuan membangun desa menata kota”

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Gubernur Bengkulu telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut, dan juga kepada para undangan yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara rakerda BPD kabupaten kaur.

“Tentunya kita semua sangat bangga diselenggarakan sebuah pertemuan akbar BPD se-kabupaten kaur yang dirangkai dalam Rapat Kerja Daerah, dengan program peningkatan sumber daya manusia BPD yang juga dengan tujuan membangun sinergitas organisasi dalam memperkuat peran di Kabupaten Kaur” Ujar Bupati

Melalui kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kepada seluruh anggota BPD Kabupaten Kaur, yang mempunyai tugas dan fungsi ditingkat pemerintahan desa yaitu menampung aspirasi, menyepakati peraturan desa serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa, tentunya menjalankan amanah ini bukanlah mudah, tetapi yakinlah ketika bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, maka semua pekerjaan akan terasa mudah

 “Dengan rakerda harapan kami selaku pemerintah Daerah ada peningkatan sumber daya manusia bpd dalam menggapai tujuan membangun desa menata kota serta dapat berkontribusi terhadap bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan desa mandiri diseluruh kabupaten kaur demi mewujudkan Kabupaten Kaur BERSERI” Ujar Bupati

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta kepada BPD untuk terus bisa bersinergi dengan kepala desa, Karena  BPD merupakan wakil dari masyaratakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, wajib membangun kemitraan dengan kepala desa, dengan cara membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus meningkatkan sinergi dengan tetap membangun koordinasi dan kolaborasi dengan penyelenggara pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat.

Menurutnya hubungan BPD dengan kepala desa selaku mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam hal menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Makanya BPD harus benar-benar bisa menjadi partner serta menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

"Kami juga berharap kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa hendaknya semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat. BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan dari kebijakan atau program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa, karena tindakan yang demikian bisa menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan,"kata Bupati

Selain itu, orang nomor satu di bumi se’ase seijean ini juga akan berusaha mengupayakan ada perhatian dan perubahan untuk kesejahteraan BPD

“Pemerintah daerah akan terus berusaha mengupayakan kesejahteraan BPD bisa meningkat” Pungkas Bupati

Sementara itu Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S. Sos, M. Si dalam arahannya menyambut baik diselenggarakannya Rapat Kerja Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kaur Tahun 2022 yang mengusung tema meningkatkan sumber daya manusia bpd menggapai tujuan membangun desa menata kota ini.

“Tentunya kita semua sangat bangga dengan diselenggarakannya sebuah pertemuan akbar bpd se-kabupaten kaur yang dirangkai dalam rapat kerja daerah bpd kabupaten kaur tahun 2022, dengan program peningkatan sumber daya manusia BPD se-kabupaten kaur yang juga dengan tujuan membangun sinergitas organisasi dalam memperkuat peran bpd di kabupaten kaur dan dapat berkontribusi terhadap bangasa dan negara dalam rangka mewujudkan desa mandiri di seluruh kabupaten kaur demi mewujudkan kabupaten kaur BERSERI” Ujar Wagub

Wagub mengatakan bahwa badan permusyawaratan desa merupakan badan aspirasi masyarakat desa yang independen sebagai patner kepala desa dalam pemerintahan di desa, dimana diketahui BPD lahir dari undang -undang yang sama dengan kepala desa yaitu undang-undang tahun 2014.

“tugas dan fungsi badan permusyawaratan desa sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk” dalam hal proses pengambilan kebijakan di desa. badan permusyawaratan desa merupakan unsur yang sangat menentukan, sebab akhir dari sebuah proses pembuat kebijakan public, utamanya peraturan desa yang berwenang menyepakati atau menyetujui adalah badan permusyawaratan desa” Tegas Wagub

Mantan Bupati lebong dua periode ini juga meminat kepada seluruh poeserta untuk nosa mengikuti acara rakerda bpd ini dengan baik agar berlangsung dengan lancar yang menjadi tujuan terjalinnya koordinasi lintas bpd se-kabupaten kaur dan menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintahan dalam hal ini seperti kepala desa  

“Bila bersinergi antara BPD dan Kewpala desa nanti bisa mensinkronisasikan antara tugas pokok dan fungsi masing - masing dan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan yang berprofesional, bermartabat dan sejahtera dalam mempertegas tentang posisi bpd menuju good govermance desa” Pungkas Wagub. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.