Pemda Kaur dan BPDASHL Ketahun Jalin Kerjasama
Kominfo- Pemerintah Kabupaten Kaur dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun, Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dalam pengelolaan Persemaian permanen yang berada di desa padang Petron Kecamatan Kaur selatan (Pondok Pusaka). Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Kaur H. Lismdianto, SH, MH didampingi Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST dan Kepala BPDASHL Ketahun Ahmad Taufik Siregar. Penandatanganan MoU dilakukan di ruang Kerja Bupati Kaur, jum’at (11/3/2022).
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,MH, mengatakan, melalui penandatanganan MoU kedepan diharapkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun untuk lebih memprioritaskan bibit yang potensial dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat, namun Bupati juga mendukung pembibitan tanaman keras yang dilakukan untuk penghijauan
“Pada dasarnya pemerintah sangat mendukung dengan adanya tempat pembibitan milik Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun, namun jangan hanya konsen utuk reboisasi hutan, tapi juga harus mengembangkan tanaman yang memiliki nilai ekonomis sehingga lingkungan hutan terjaga dan masyarakat meningkat ekonominya, contohnya yang sekarang lagi trend yaitu bibit pinang batara, nah silahkan di budidayakan” ujar Bupati
Sementara itu Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ketahun Ahmad taufik Siregar saat ditemui tim media center menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kaur dan BPDASHL Ketahun bekerjasama untuk melakukan produksi bibit-bit produktif dan bibit buah-buahan untuk masyarakat kaur, yang diharapkan nantinya lingkungan kabupaten kaur bisa lebih baik dan pendapat ekonomi masyarakat bisa berkembang
“Bapak Bupati menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, karna selaras dengan visi dan misi beliau untuk mensejahterakan masyarakat kaur” Ujar Ahmad Taufik siregar
Ahmad Taufik siregar menambahkan di Provinsi Bengkulu tempat pembibitan ada dua tempat selain di kabupaten kaur tempat pembibitan juga ada di Taman Hutan Raya (TAHURA) Rajo Lelo Bengkulu, peruntukan tempat pembibitan yang ada di kabupaten kaur masih menurut Kepala BPDASHL untuk masyarakat Kabupaten Kaur yang dibagikan secara gratis, dengan syarat Surat permohonan dan melampirkan KTP
“Untuk masyarakat ada batasan permintaan bibit, dibatasi 25 Pohon per/kk, namun untuk skala organisasi atau instansi tidak ada batasan” pungkas Kepala BPDASHL Ketahun. (tp/mediacenter)
1.jpg)



1.png)

Facebook Comments