Pembangunan Klinik dr. Benny Kosandi Masuk Tahap Pembahasan PKKPR

Keterangan Gambar : Rapat Forum Penataan Ruang membahas tentang Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) (Foto : MFA)


Kominfo- Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rapat Forum Penataan Ruang membahas tentang Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Rabu (31/7/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris daerah tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang  ekonomi dan Pembangunan Lianto, SP dan Seluruh Anggota FPR Kabupaten Kaur untuk membahas PKKPR yang diajukan oleh pemohon dr. Benny Kosandi

Asisten II menyampaikan bahwa proses PKKPR ini penting untuk memastikan memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang di Kabupaten kaur memenuhi standar tata ruang yang telah ditetapkan..

"Kita harus berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak yang terlibat dapat memahami dan menerima keputusan yang diambildan memastikan setiap proyek yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi tertibnya penataan ruang di kabupaten kaur," ujarnya.

Sementra itu, Dino Sulono dari PU dalam laporannya menyatakan bahwa lokasi tempat klinik berada di desa tanjung besar, yang lokasinya mencakup perkebunan dan perkotaan seluas 2359 m² dan sesui dengan Peraturan Daerah (Perda)

"Untuk lokasi dan aturan lokasi klinik yang akan di bangun sudah sesuai, namun kita juga perlu untuk turun kelapangan memastikan semua aspek telah dipertimbangkan dengan matang " ujarnya

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kaur Saryoto, M.Link menyampaikan bahwa setelah ada pengajuan persetujuan pembangunan, instansi yang ia pimpin akan memantau proses pembangunan klinik, terutama terkat instalasi limbah yang dibuat untuk dipastikan  tidak merusak lingkungan.

"Sejauh ini sudah memenuhi persyaratan. Kami tentu tidak akan mempersulit investor membuka usaha, terlebih pemiliknya putra daerah Kaur. Tapi pembangunannya juga tetap harus dipantau agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terkhusus terkait instalasi limbah," Pungkas Saryoto. (pewarta : MFA, Editor : top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.