Panggilan Call Center 112 Gratis
Kominfo- Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, seperti 911 di Amerika. Indonesia menggunakan nomor 112 dikarenakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia dan juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU).
Kondisi saat ini beberapa nomor darurat seperti Kepolisian = 110, Pemadam Kebakaran = 113, Basarnas = 115, Ambulan/Kemenkes = 119, BNPB = 117 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat masih bisa digunakan. Dengan hadirnya nomor 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat didaerahnya. Panggilan masyarakat ke nomor 112 tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci.
Hal tersebut disampaikan perencana muda Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kementerian Kominfo RI Agung Setio Utomo saat launching call Center 112 di kabupaten Kaur, Selasa (25/10/2022) dialual lantai tiga setda kaur
Agung Setio Utomo menambahkan kementerian kominfo melalui Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika telah membuka akses layanan 112 di kabupaten kaur, yang sebelumnya telah dikordinasikan dengan dinas kominfosantik selaku leading sektor untuk mempersiapkan infrastrukturt, SDM maupun regulasi layanan Call Center 112 dalam bentuk Peraturan Bupati
“Kami mengharapkan dengan dibukanya nomor 112 di Kabupaten kaur, masyarakat bisa merasakan kehadiaran negara, kehadiran pemda, dalam hal cukup mengingat, menghafal nomor 112 apabila mengalami kejadian darurat di kabupaten kaur” Ujar Agung
Agung juga menambahkan Kementerian Kominfo sudah berisisiasi untuk menyaipkan nomor dan berkoordiansi dengan operator seluler untuk membuka nomor ini sejak dilauncing, dan masyarakat bisa menghubungi nomot tersebut walau tanpa pulsa ataupun tanpa kartu sim dan telepon dengan kondisi terkunci
“Kami juga mengrapakan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan panggilan ini, dan untuk diketahui kabupaten kaur adalah kabupaten ke- 99 yang menggunakan layanan 112 ” terang Agung. (094)




1.png)

Facebook Comments