Ops Patuh Nala 2022 Dimulai, Ini Pelanggaran Yang Diincar
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi kewilayahan terpimpin dengan sandi Ops Patuh Nala 2022 di lapangan Satya Ha Prabu, Senin (13/06/2022) dan bertindak sebagai inspektur Upacara Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH
Dalam Amanatnya, Kapolres Kaur yang membacakan sambutan tertulis Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh nala tahun 2022 ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat disiplin tertib berlalu lintas di masyarakat dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang hari bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi corona virus didease-19 (covid-19) serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya
“Perlu diketahui bersama data jumlah pelangaran lalu lintas berupa tilang tahun 2021 sebanyak 17.701 kasus, teguran tahun 2021 sejumlah 20.366 kasus, kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sejumlah 791 kejadian dengan uraian korban meninggal dunia sebanyak 264 Orang, korban luka berat sebanyak 365 orang, korban luka ringan sebanyak 682 orang dan jumlah kerugian material tahun 2021 sebanyak Rp.2.888.925.000“ Ujar Kapolres yang membacakan amanat Kapolda
Lanjut Kapolres, secara umum dari hasil evaluasi tersebut, bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan
Kapolres juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan (pg), ambang gangguan (ag), dan gangguan nyata (gn) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
“Adapun target pada Operasi Patuh Nala 2022 yaitu kendaraan bermotor diantaranya kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang dan, kendaraan yang tidak standar pabrikan, merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan strobo, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spektek, lokasi rawan macet dan pelangaran lalulintas, masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat di sekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran /laka lantas” Ujar Kapolres
Satgasda dan Satgasres tingkat Polda/Polres didukung instansi — terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian Patuh Nala 2022 selama 14 hari diseluruh wilayah NKRI yang dimulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022, secara serentak di seluruh indonesia.
“Untuk bentuk kegiatan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dengan tetap menerapkan prokes Covid-19” Terang Kapolres
Kapolres Juga menekankan kepada saeluruh personil yang terlibat bdalamn Ops Patuh nala 2022, selama pelaksanaan operasi agar selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan faktor keamanan dan Keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat
“Selamat Melaksanakan tugas Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Nala 2022” ujar Kapolres mengahiri sambutan Kapolda (tp)
.jpg)



1.png)

Facebook Comments