Nilai Penyelengara Pelayanan Publik, Ombudsman Kunjungi Bupati Lismidianto
Kominfo- Usai melakukan penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ke delapan instansi penyelenggara pelayanan Pubulik di Kabupaten Kaur, Tim penilai Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bengkulu mengunjungi Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, Kamis (14/9/203) di Sekretariat daerah
Tim Ombudsman yang terdiri dari Ade Bardianto, Jaka Andhika, Arsal aryen, Solehudin tersebut disambut langsung Bupati Kaur yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umu Ir. Herwan, M.Si
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon asisten II mengatakan kunjungan Tim ombudsman kepada Bupati kaur untuk bersilaturahmi sekaligus berpamitan karena telah seleai melakukan penilaian penyelenggara pelayanan Pubulik di Kabupaten Kaur
“Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu bertemu pak Bupati selain untuk bersilaturahmi juga untuk berpamitan, karena telah selesai melakukan penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dikabupaten Kaur” Ujar Asisten III
Dikatakan Asisten di ntahun 2023 ini ada delapan lokus unit pelayanan publik yg dinilai pada diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Sosial, Pukesmas Bintuhan, Puskemas Tetap dan Puskesmas Tanjung Kemuning
5.jpg)



1.png)

Facebook Comments