Masa Kepengurusan Berakhir, MUI Kaur Segera laksanakan Musda
Kominfo- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kaur akan segera melaksanakan Musda (Musyawarah Daerah) dalam rangka memilih kepengurusan yang baru. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Ir. Herwan, M.Si yang juga selaku Asisten Administrasi Umum Pemda Kaur usai melakukan rapat bersama desan syariah MUI dan bagian Kesra setda di ruang kerja asisten, Rabu (11/1/2023)
Dalam keterangannya Ketua MUI mengatakan sebelum pelaksanaan Musda, rapat mengamanatkan kepada Pengurus MUI dan Dewan Syariah Kecamatan untuk segera melakukan musyawarah membentuk kepengurusan Periode 2023-2028
“Mengingat kepengurusan MUI kecanmatan sudah berakhir di penghujung 2022 kemaren, kita amanatkan kepada MUI Kecamatan untuk segera melakukan musyawarah membentuk kepengurusan yang baru, setelah selesai semua nanti baru kita laksanakan Musda untuk menentukan kepengurusan MUI Kabupaten periode 2023-2028” Ujar Ketua MUI
Ditambahkan Ketua MUI, pelaksanaan Musda dilakukan karena telah habisnya masa jabatan kepengurusan MUI saat ini di tahun 2022.
“Untuk itu musda akan mengagendakan pemilihan pengurus baru beserta program kerjanya yang tentunya untuk mendukung Kaur BERSERI, MUI membangun yang religiusnya ”ucap Ketua MUI
Selain itu, Setelah terbentuknya Dewan Syariah hasil musyawarah kecamatan, secara otomatis nanti dewan tersebut juga akan menjadi bagian dari Badan Musyawarah Adat Kabupaten Kaur yang sebelumnya bernama LAKU (Lembaga Adat Kaur)
“Perda perubahan nomenlatur sudah disahkan dari LAKU menjadi BMA, nanti Dewan syariah MUI kecamatan otomatis langsung menjadi Dewan Syariah BMA” Ujar Ketua MUI
Ketua MUI berharap MUI bersama BMA kedepan bisa bersinergi agar kabupaten kaur yang religius bisa terwujud. (094)
1.jpg)



1.png)

Facebook Comments