Layan JEMPOL, Permudah Masyarakat Urus Perizinan
Kominfo- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu terus melakukan Inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan membuka pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para para pelaku usaha di kabupaten kaur dengan Layan JEMPOL (Pelayanan Jemput Bola Perizinan), Senin (22/5/2023) di gedung sentra kuliner
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Saryoto, S.Sos, M.ling saat di konfirmasi dilokasi pelayanan mengatakan Layan JEMPOL yang dilakukan dinasnya untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan Perizinan untuk masyarakat menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) untuk pelaku usaha
“ini bertujuan unuk membantu masyarakat melegalitas usahanya, yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai pelengkap syarat mendapatan fasilitas atau dukungan financial dari pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat atau bantuan lainnya yang selalu membutuhkan legalitas usahanya” Kata Saryoto
Saryoto juga mengatakan Layan JEMPOL tersebut untuk memudahkan dan mendampingi para pelaku usaha yang hendak membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. Pasalnya mekanisme pengurusan perizinan sektor usaha yang semula secara manual saat ini sudah berubah menjadi online.
"Kita dampingi pelaku usaha membuat sendiri. Dengan izin lewat OSS paling membutuhkan waktu 10-15 menit. Cukup membawa KTP, NPWP dan membuat email, kalau yang belum punya email kita dampingi untuk membuat. Kita langsung cetak (NIB) di situ juga," ungkapnya.
Saryoto mengaku tercatat 1000 hingga bulan Mei 2023 pelaku usaha dikabupaten kaur saudah memiliki NIB, dia menargetkan seluruh pelaku usaha dikabupaten kaur ini bisa terdaftar melalui OSS agar dalam berusaha memiliki legalitas (094)
4.jpg)



1.png)

Facebook Comments