Konsultasi Publik Tahap II, 31 Warga Setuju Penetapan Pembangunan Jalan Dua Jalur

Keterangan Gambar : Konsultasi Publik Tahap II di Balai Desa Air Dingin


Kominfo- Rencana pembangunan jalan dua jalur sepanjang 880 meter dengan lebar 25 Meter yang berada di Kecamatan Kaur Selatan tepatnya di desa Air dingin (Jembatan Air Dingin – Simpang SMK Ma’arif) mulai memasuki babak konsultasi publik Tahap II, dimana 31 Warga terdampak pembangunan tersebut dari 50 Warga yang sebelumnya tidak menghadiri Kosultasi Publik Tahap I menyetujui lokasi pembangunan tersebut di desa mereka, dukungan tersebut dibuktikan dengan dibubuhkannya tandatangan pada nota persetujuan, Senin (11/9/2023) di aula kantor desa Air dingin    

Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan,M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Konsultasi publik tahap II ini disambut baik oleh masyarakat yang terdampak pembangunan jalan dua jalur tersebut

“pada dasarnya masyarakat setuju dengan program ini, namun kita ada tahapan-tahapan yang harus dilaksnakana  seperti yang kita lakukan ini, kemudian memasuki tahapan penilaian besaran ganti rugi yang dilakukan oleh KJPP yang mungkin ditunggu-tunggu oleh masyarakat” ujar Asisten III

Untuk pelaksanaan pembangunan sendri, Asisten II mengaku Pemerintah Daerah akan menuntaskan terlebih dahulu proses pengadaan tanah, dan kemudian akan di laporkan ke Kementerian PUPR untuk ditindak lanjuti oleh instasi terkait

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pewrmukiman Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Saputra, ST, M.Si mengatakan pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur memasuki tahap persiapan pengadaan tanah, dimana konsultasi publik tahap pertama sudah dilaksanakan dengan mengundang 184 masyarakat terdampak

“untuk konsultasi publik tahap II ini mengundang masyarakat yang sebelumnya tidak hadir pada kosultasi publikn tahap I, tujuannya sama seperti Konsultasi Publik Tahap I yaitu untuk persetujuan masyarakat terkait penentuan lokasi pembangunan jalan dua jalur  dari jembatan desa air dingin sampai ke simpang SMK Ma’arif dengan panjang 880 meter dengan lebar total 25 meter” terang Hiftario

Hiftario menuturkan pada Konsultasi Publik Tahap II ini 50 masyarakat terdampak yang diundang 31 diantaranya menyewtujui penetapan lokasi pembangunan jalan dua jalur tersebut

“untuk yang belum hadir nanti kita udang lagi di Konsultasi Publik Tahap III” pungkas Hiftario (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.