Ketua MUI : Selain Bebas PMK, Hewan Kurban Harus Tetap Sesuai Syariat

Keterangan Gambar : Ketua MUI Saat memberikan keterangan di ruang kerjanya


Kominfo- Menjelang Idul Adha 1443 H/ 2022 M, wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak berhasil menyita perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan tanggapan serta arahan terkait proses penyembelihan hewan kurban.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tak semua hewan menderita PMK tak boleh dijadikan hewan kurban. Di dalam fatwa tersebut, MUI membeberkan syarat hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban.

"Hewan yang secara kasat mata terlihat sehat atau terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya boleh/sah dijadikan hewan kurban," ujar Ketua MUI Kabupaten Kaur Ir. Herwan, M.Si di ruang kerjanya yang telah mengikuti sosialisasi tentang Fatma MUI terkait PMK, Kamis (7/7/2022)

Herwan Juga menjelaskan, hewan yang secara kasat mata terlihat sakit atau terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan menyebabkan sangat kurus, maka tidak Boleh/tidak Sah dijadikan hewan kurban.

Herwan Menambahkan, Untuk di Kabupten Kaur, walaupun wabah tersebut tidak berbahaya bagi manusia namun hewan yang akan di sembelih pada Idul Adha 1443 H mendatang untuk memastikan bebas dari penyakit PMK akan diperiksa oleh petugas dari dinas pertanian

Ir. Herwan, M.Si Juga menegaskan hewan ternak yang akan dijadikan Kurban selain bebas dari penyakit, salah satunya PMK yang terpenting haruslah memenuhi syariat agar menjadi nilai ibadah yang sah.

"Hewan kurban yang sah, diantaranya harus sehat, tidak cacat, Umurnya cukup, kuat dan merupakan hewan terbaik,"  Ujar Herwan (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.