Inspektorat Jenderal Kemenag RI Audit BAZNAS Kabupaten Kaur

Keterangan Gambar : Foto Bersama Tim Auditor Itjen Kmenag RI ( Foto : Anugerah Prokopim)


Kominfo- Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST  didampingi Asisten III Bidang Adminkistrasi umum Ir. Herwan, M.Si menerima Kunjungan Tim Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Senin (10/7/2023) di ruang kerjanya, Kunjungan tersebut selain untuk untuk melakukan Audit Syariah Baznas Kabupaten Kaur juga untuk berkoordinasi terkait potensi zakat dari para pelaku usaha  

Ketua Tim Auditor Syariah, Nurhayati, mengatakan audit syariah BAZNAS Kabupaten Kaur merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas amil dalam menjalankan prinsip syariah khususnya dalam pengelolaan ZIS DSKL

"Tahapan audit dimulai entry meeting, analis dokumen, penyusunan notisi, dan penyusunan laporan dan ekspos hasil audit", terangnya

Dikatakan Nurhayati, Untuk Audit syariah terhadap BAZNAS tujuannya untuk transparansi dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat untuk berzakat  atau menitipkan dana ZIS DSKLnya kepada BAZNAS, Khusunya Baznas Kabupaten Kaur

Nurhayati juga menuturkan kunjungannya ke Pemda kaur juga untuk melakukan Koordinasi agar BAZNAS bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan pengadaan Payung Hukum

“Kita melihat potensi-potensi zakat yang ada di kabupaten kaur khusunya para pelaku usaha agar gemar berzakat melalui BAZNAZ, apabila tidak ada payung hukumnyta potensi zakat tersebut sulit untuk disentuh’ terang Nurhayati

Ditempat yang sama, Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST menyambuat baik apa yang disampaikan dari Tim Audit Syariah terkait potensi zaakat yang ada pada pelaku usaha di kabupaten kaur

“Kita nanti akan tindaklanjuti dan memetakan kembali potensi zakat dari pelaku usaha seperti usaha sawit, tambak udang termasuk juga para ASN kita himbau untuk berzakat melalui BAZNAS, nanti kita pelajari seperti apa payung hukumnya, apakah di buatkan Perbup atau yang lainnya ” Ujar Plt Buati

Plt Bupati juga menyambut baik atas kedatangan tim yang akan melakukan audit syariah terhadap BAZNAS Kabupaten Kaur

"Semoga audit ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan syariah dalam pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kabupaten Kaur" Tandas Plt Bupati

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten kaur M. Nasir, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan Audit syariah yang dilakukan Tim Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI dilakukan selama lima hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai tanggal 15 Juli 2023  

“Tim auditor syariah akan melakukan audit terhadap pengelolaan ZIS DSKL tahun 2022 dan 2023” siangkat M. Nasir melalui sambungan telepon (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.