Hari OTDA Ke XXVI, Suhajar Diantoro : Lakukan Terobosan dan Inovasi Untuk Tingkatkan PAD

Keterangan Gambar : Sekda Kaur Saat mengikuti Peringatan Hari OTDA Ke XXVI (Foto Istimewa : Doc. Anugera Prokompim)


Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM bersama Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Adil Hakim, SH, MH, Pabung Kodim 0408/BS-Kaur Kapten Inf. Hendri Marpaung, Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kaur Junaidi, SH, Perwakilan Polres dan Perwakilan Pos AL Linau Mendampingi Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini  menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022 secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Yang mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, dari Aula lantai tiga pemda kaur, Senin (25/4/2022).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs. Akmal Malik, M.Si. dalam laporannya menyampaikan usia otonomi daerah yang sudah menginjak ke-26 tahun,usia cukup dewasa untuk terus memacu semangat otonomi daerah, dan dalam rangka menentukan arah kebijakan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah untuk mewujudkan ASN yang praktis dan berakhlak menuju Indonesia emas 2045

Akmal menambahkan tujuan diselenggarakannnya  kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia yang bertujuan mengingatkan kembali kepada atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintah daerah yang baik yang bersih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung pembentukan karakter ASN yang pro aktif dan berakhlak serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si. dalam arahannya yang menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., mengatakan esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun, secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan sebagian urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan konkuren sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengacu memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan

“Hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun” Ujar Suhajar Diantoro

Suhajar Diantoro menambahkan setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia dan indeks bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah namun data juga menunjukkan bahwa filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan, berdasarkan data dari Ditjen keuangan daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana Desa TKDD,  hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat

Suhajar Diantoro juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal nya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain

“Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM nya masih rendah angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien, saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah bahkan melebihi TKD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat” Pungkas Suhajar Diantoro.

Kegiatan dilanjutkan dengan dengan launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otda (tp)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.