GTRA  Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2023

Keterangan Gambar : Sekda Kaur saat menghadiri Rapat Gugus tugas reforma agraria (Foto Febby ADC Sekda)


Kominfo- Gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kaur menggelar kegiatan Rapat Integrasi penataan aset dan penataan akses tahun 2023, Rabu (18/10/2023) di Aula Hotel Zalfa Kota Bintuhan, Rapat tersebut dibuka oleh Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, M.M

Dalam kesempatan itu, Sekda mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kaur menyambut baik kegiatan ini, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Kita harapkan bersama, dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat membantu Pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ungkap Sekda

Sekda berharap agar berbagai permasalahan atau kendala terkait pertanahan agar dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kantah Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si mengatakan reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional memilki peranan pening dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria

Dikatakan Rahdian Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dimulai dari penataan pemanfaatan tanah, dan hal tersebut dapat terwujud melalui kerja sama dan sinergi lintas scktor, utamanya dalam membuat terobosan demi pemanfaatan tanah yang optimal. Selain itu, kerja sama juga dibutuhkan untuk memastikan tanah bebas dari konflik demi pemanfaatan tanah secara berkelanjutan.

“Kerja kolaboratif harus terus didorong, salah satunya melalui Optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agrana.

Rahdian juga menuturkan sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah. Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melunkan juga kepada para pemilik tanah sempit yang umumnya terdin dan rakyat kecil.

“Secara khusus saya juga ingin menekankan bahwa penataan aset dan akses di wilayah kabupaten kaur antara lain, dengan memberikan kepasuan hukum hak atas tanah” Ujar Rahdian

Rahdian juga mengatakan bahwa legalisasi aset sangat penting untuk menegakkan kedaulatan dan menghindari konflik ditengah Masyarakat. Tidak hanya legahsasi aset tetapi juga harus dilakukan penataan akses untuk menunjang kesuksesan reforma agraria dengan memberikan fasilitas infrastruktur, alat-alat penunjang pertanian, nelayan, permodalan serta pendampingan berwirausaha kepada Masyarakat.

“tentunya harapan kita bersama, dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat membantu Pemerintah, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan Masyarakat” Pungkas Rahdian (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.