Desa Jembatan Dua Terima Hibah Gedung Eks. Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Keterangan Gambar : Bupati Kaur saat menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (Foto : Anugra Prokopim)


Kominfo- Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang milik daerah berupa Tanah dan Bangunan Eks kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kaur selatan  dengan Pemerintah Desa Jembatan Dua, Senin  (3/6/2024) di ruang kerja Bupati Kaur

Penandatanganan NPHD tersebut ini dilakukan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, dengan Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengatakan hibah tanah dan bangunan eks gedung UPTD Dinas Pendidikan dan kebudayaan yang berada di desa jembatan dua tersebut merupakan perjuangan dari Kepala Desa Jembatan Dua, untuk memanfaatkan aset daerah yang tidak difungsikan dan akan di gunakan untuk pelayanan kepada masyarakat

“atas nama pemerintah daerah saya meminta kepada pemerintah jembatan dua setelah dilakukannya penandatanganan NPHD  ini untuk dapat merawat dengan baik dan memanfaatkan gedung yang dihibahkan untuk pelayanan kepada masyarat” Ucap Bupati

Sementara itu, Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kaur beserta jajaran yang telah menghibahkan tanah dan bangunan Eks kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kaur selatan yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Kantor desa dan juga untuk kegiatan kemasyarakat lainnya

“Atas nama pribadi, Pemdes dan seluruh lapisan masyarakat Jembatan dua kami menyampaikan ucapan terimaksih kepada Bupati Kaur beserta jajaran, Hibah ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin” Ucap Kades Aep

Kades Asep mengaku usulan kepada Pemda Kaur untuk pengalihan aset tersebut telah dilakukan sejak 2 (dua) bula lalu, dan usulan tersebut direspon baik oleh Bupati Kaur

“Alhamdulillah hari ini hibah lahan tersbut telah diserahkan kepada kami, untuk pemanfaatan sudah kita rencanakan yang pasti untuk pelayanan kepada msyarakat” Ujar Kades Asep

Turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan NPHD tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari, M.Pd,  Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP., MPSSp, perangkat Desa Jembatan dua, BPD, Kadus Jembatan Dua, dan tokoh masyarakat desa. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.