Bupati Kaur Sampaikan Jawaban Eksekutif Raperda APBD 2025
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Kaur Tahun 2025 pada Rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (25/11/2024).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Januardi didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, Bupati Kaur menyampaikan jawaban atas pandangan tujuh fraksi DPRD kabupaten kaur terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Irawan Sumantri, SE.Sy beberapa waktu lalu
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra dalam meningkatkan inovasi dan strategi efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan potensi yang ada Pemerintah Daerah masih melakukan upaya untuk menemukan potensi baru dan memaksimalkan potensi yang telah ada. Termasuk prioritas pembangunan di tahun 2025 di bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan, pelayanan pajak, peningkatan εκονοmi melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, serta pengembangan destinasi dan pengembangan pariwisata dan penanganan sampah
“kedepan pemerintah akan memprioritaskan kegiatan yang sesuai prioritasnya, kami juga sangat mengharapkan adanya masukan/saran mengenai strategi yang dapat dilaksanakan guna menggali potensi PAD secara optimal” Ujar Bupati
Lanjut Bupati, menanggapi pandangan umum dari Fraksi Nasdem terkait Raperda APBD tahun 2025, kedepan pemerintah akan mengambil langkah positif dalam memajukan Kabupaten Kaur yang inklusuf dan berkelanjutan, untuk pembangunan pagar SDN 21 di Desa Jembatan Dua Pemerinatah Kabupaten Kaur melalui OPD Teknis kedepannya akan menganggarkan untuk pembangunan pagar sekolah baik SD maupun SMP, 2025 pemerintah akan fokus pada rehabilitasi sekolah-sekolah yang dalam keadaan rusak seperti SMP 31 Satu Atap, demi kenyamanan murid dalam mengikuti legiatan belajar
“ terkait pembangunan jalan menuju TPU Padang Panjang dan pembangunan jalan menuju daerah zona aman bencana / jalur evakuasi bencana pemerintah melalui dinas pupr telah menyusunan kegiatan tersebut dalam rencana kerja anggaran tahun 2025, untuk lokasi zona evakuasiterdapat kurang lebih 4 titik di kecamatan kaur selatan diantaranya jalan pasar baru simpang air bintuhan (kondisi sedang), jalan gedung sako latihan (kondisi sedang), padang genteng gedung sako sawah jangkung latihan (kondisi sedang), serta jalan sedai sawah jangkung (kondisi sedang), akan dianggarkan di penyusunan berikutnya” terang Bupati
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Golkar, Lanjut Bupati dalam hal penyampaian draft APBD Kabupaten Kaur pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkomitmen untuk mengikuti tahapan di dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan
“Untuk kenaikan tarif PBB berdasakan dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, data objek pajak yang dimiliki masih menggunakan data lama, sehingga yang menjadi salah satu dasar pertimbangan kenaikan tarif, kedepannya kami akan mengkaji ulang kembali Kenaikan Tarif tersebut” Papar Bupati
Bupati juga menyampaikan terkait mengevaluasi kinerja OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungi masing-masing agar mencapai indikator keberhasilan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dan memberikan palayanan prima terhadap masyarakat, seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis dimana evaluasi atas pencapaian kinerja dilaksanakan pada setiap tahun dengan memberikan penilaian atas implementasi akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Bulan Bintang Bupati menjelaskan terkait PAD, pemerintah daerah melalui BPKAD dan opd terkait pada tahun 2024 telah mengadakan pertemuan guna membahas potensi serta kendala apa yang dihadapi oleh masing-masing opd pengumpul PAD, mulai dari realisasi dari penerimaan PAD masih terhambat diakibatkan sarana dan prasarana yang masih terbatas, serta banyak objek pajak/retribusi yang susah dijangkau
”Untuk penyumbang PAD di kabupaten Kaur salah satunya usaha tambak udang melalui penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), dan data tambak udang mana saja yang menjadi penyumbang PAD akan pemerintah sampaikan secara tertulis data-datanya kepada DPRD Kabupaten Kaur” Ujar Bupati
Disampaikan Bupati, untuk membuka lapangan pekerjaan yang akan meningkatkan penghasilan masyarakat Pemerintah daerah akan menjalankan dan didukung dengan anggaran yang memadai untuk mewujudkan program peningkatan kapasitas UMKM di Kabupaten Kaur, dengan melakukan pembinaan, pendampingan dan pelatihan, agar pelaku Usaha punya keterampilan, pengetahuan serta inovasi dalam menjalankan usaha mikronya, umkm yang potensial untuk dikembangkan salah satunya di bidang kuliner, dan akan banyak menciptakan lapangan kerja baru di bidang home industri
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, Bupati menjelaskan dalam hal optimalisasi PAD Pemerintah Kabupaten Kaur harus bisa memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program-program yang vital bagi kepentingan langsung terhadap masyarakat seperti jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan yang diprioritaskan pada daerah-daerah yang masih minim tersentuh pembangunan oleh pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarat dalam hal peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja daerah pemerintah selalu berupaya untuk meningkatakan efisiensi dan efektifitas belanja daerah yang didukung dengan DPRD.
“dalam hal pengalokasian dana cadangan yang memadai untuk mengantisipasi keadaan darurat atau luar biasa, seperti bencana alam atau kondisi ekonomi yang tidak terduga, pemerintah kabupaten kaur telah menganggarkan di dalam APBD 2025 sebesar Rp1.000.000.000 di dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang berada di BPKAD, Kemudian fokus pembangunan berbasis masyarakat melalui pelaksanaan RKPD Tahun 2025, Pemda memastikan seluruh program dan kegiatan dijalankan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, Sedangkan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kedepannya BPKAD akan berkoordinasi kepada dinas-dinas terkait untuk dapat melakukan pelaporan dengan tepat waktu sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi” Ungkap Bupati
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Kabupaten Kaur, Bupati menyampaikan untuk peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing Pemerintah Kabupaten Kaur telah menganggarkan untuk peningkatan SDM baik dalam meningkatkan kapasitas berupa pendidikan PIM II dan PIM III, bimtek dan diklat termasuk untuk peningkatan pendidikan berupa beasiswa sudah dianggarkan di dinas pariwisata, dinas kelautan dan perikanan, dinas pertanian, dinas perhubungan, dinas pendidikan untuk siswa yang berprestasi.
Lanjut Bupati, Menanggapι pandangan umum dari Fraksi PDIP Perjuangan terkait jalan di desa SP8 merupakan jalan kabupaten ruas jalan Muara Sahung Bukit Makmur Air Tutung Kecamatan Muara Sahung didalam RKA tahun 2025 telah dimasukkan dalam program kerja Dinas PUPR.
“Untuk jalan Linau Tanjung Aur telah kami masukkan kedalam usulan IJD di Tahun 2024 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan untuk jalan Kaur Utara menuju Padang Guci Hulu dimana ruas tersebut adalah ruas Jalan Tanjung Kemuning Datar Lebar yang merupakan jalan kewenangan dari Provinsi Bengkulu, Dinas PUPR Kabupaten Telah Kaur selalu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk dimasukkan sebagai prioritas dalam pembangunan jalan” Papar Bupati
Bupati juga menyampaikan pemerintah daerah kabupaten kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat mendorong tercapainya kesejahteraan rakyat yang selaras, adil, dan tanpa tumpang tindih (top)
18.jpg)



1.png)

Facebook Comments