Bupati : Tim PORA Memperkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing
Kominfo- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten kaur Sekaligus pengukuhan Tim Pora tingkat Kecamatan yang terdiri dari Unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil, Senin (15/8/2022) di aula lantai tiga setda Kaur, Rakor dan Pengukuhan Tim PORA Tingkat Kecamatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati kaur H. Lismidianto, SH, MH bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Murdo Danang Laksono SE, M.Si dan Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Poltak Marojahan Simanjutak, S.H., M.H
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Murdo Danang Laksono SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) bertujuan untuk mendapatkan pengawasan orang asing secara sinergitas, kolaboratif dan komprehensif antara seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kota/Kabupaten hingga tingkat kecamatan.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI bengkulu memiliki wilayah kerja di sembilan Kabupaten, dan nsatyu kota, salah satunya Kabupaten kaur, karena hanya nada satu makanya Imigrasi tidak dapat bekerja endiri, pewrlunya sinergitas dan kolabrtoasi dengan pemerintah daerah” Ujar Murdo danang Laksono.
Murdo danang Laksono menambahkan Tim PORA Kecamatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga perlu kiranya diberikan tugas untuk turut serta mengawasi aktifitas baik melihat, menemukan atau mengetahui kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
“Dengan dikukuhkannya Tim Pora kecamatan dapat lebih bersinergi dan bekerjasama serta membangun komunikasi lebih baik dalam pengawasan terhadap orang asing yang berada , ataupun akan ke kabupaten kaur” ujar Murdo danang Laksono
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Poltak Marojahan Simanjutak, S.H., M.H, selaku supervisi kantor Imigrasi sangat mendukung apa yang sudah dilaksanakan hari ini, karena sebagai langkah awal antisipasi adanya kegiatan orang asing yang berada dikabupaten kaur
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH dalam arahannya menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu, yang telah 'menetapkan Tim Pengawasan Orang Asing di kabupaten kaur.
Bupati mengatakan tujuan pengukuhan Tim PORA Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing di kabupaten kaurdan juga bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah indonesia.
“Kegiatan ini juga merupakan target kinerja dan bertujuan untuk saling bertukar informasi, saling membantu, dan kerjasama dalam hal pengawasan terhadap orang asing yang berada di kabupaten kaur. Pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama” Kata Bupati
Bupati menambahkan Dengan di kukuhkannya Tim Pengawasan Orang Asing ini agar kerjasama, koordinasi dan sinergisitas informasi intelijen di antara sesama anggota dapat berjalan dengan baik upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing.
Sesuai dengan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016, menurut Bupati, Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) ini memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi / lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.
Tim Pora memiliki Tugas diantaranya koordinasi dan pertukaran data dan informasi, mengumpulkan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi, menganalisa dan evaluasi terhadap data dan informasi dan membuat peta pengawasan orang asing, penyelesaian masalah keberadaan dan kegiatan orang asing, penyusunan rencana operassi gabungan yang bersifat khusus dan insidentil serta melaksanakan fungsi lain yang ditetapkan oleh ketua tim berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Bupati meminta kepada Tim Pora Kabupaten Kaur agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, Baik secara koordinasi dan integritas antar instansi. Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja, namun perlu kerjasama dan sinergisitas dari berbagai instansi berjenjang.
“terkait fungsi pengawasan, keberadaan Tim Pora sangat penting karena tim inilah yang bertugas dan terjun langsung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan orang asing. saya harap, setelah ini tim pora papat menjadi semakin solid dan kompak, dengan koordinasi yang baik” pinta Bupati
Bupati Juga berharap agar setelah pengukuhan ini, seluruh tim dapat bekerja dengan baik, koordinasikan dan komunikasikan kalau ada hal-hal yang mengenai orang asing, baik keberadaannya, aktivitasnya atau apapun kegiatan yang dilakukan. (094)




1.png)

Facebook Comments