Bupati : Desa Harus Punya BUMDes
Kominfo- Sebanyak 30 Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berasal dari 15 kecamatan se Kabupaten Kaur mengikuti pelatihan Pengelolaan Badan Usaha milik Desa Angkatan VI Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bengkulu, Senin (14/10/2022) di Gedung Business Development Centre (BDC) Pondok pusaka
Bupati kaur H. Lismidianto, SH, MH yang menbuka pelatihan tersebut dalam arahannya mengapresiasi atas terselenggarakannya Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas BUMDes, dirinya berharap acara yang dilaksnakan hari ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat
Bupati mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan pelayanan, dan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. sebagaimana diketahui, pendirian bumdes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pendirian bumdes menjadi penting karena bertujuan untuk memeratakan kesejahteraan dibidang perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli dan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. bumdes berperan penting dalam rangka memutar roda perekonomian masyarakat desa. untuk itu bumdes harus jeli dalam melihat potensi yang ada didesa serta mampu memetakan potensi tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang usaha” Ujar Bupati
Bupati berharap BUMDes yang ada di kabupaten kaur ini dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat, serta mengembangkan daya saing dan daya ungkit masyarakat dalam memberdayakan potensi yang ada di desa.
Bupati juga meminta kepada seluruh pengurus BUMDes untuk aktif dalam mencari informasi dan belajar dari BUMDes lain yang serupa yang telah lebih dahulu berdiri dan dianggap berhasil dalam mengelolanya. pengelolaan harus mengedepankan profesionalitas para pengurusnya sehingga dapat terus berkembang dan berinovasi.
“Dengan peran aktif saudara, BUMDes dapat berkembang dengan baik, sehingga terwujud desa yang mandiri, serta masyarakat yang sejahtera. selain itu saya juga berharap dalam pengelolaan dapat melibatkan warga desa untuk memberdayakan masyarakat dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata” tambah Bupati
Ditempat yang sama, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bengkulu Ir. Martin Luter Ginting M.Si kepad awak media mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini adalah peningkatan kapasitas pengelola BUMDes
“Pasca pelatihan ini nantinya para alumni tidak adalagi keterbatasan masalah SDM untuk pengelolaan BUMDes, apapun yang menjadi kendala, ketidak mampuan pengelola kami usahakan untuk mebantu dari registrasI sampai pemasaran, dan kita siapkan 3 narasumber, serta nanti kita juga akan menawarkan alternatif unit-unit usaha yang bisa dikembangkan di desa” Ujar Martin
Martin juga mengatakan pelatihan yanan dilaksanakan selama lima hari ini nantinya akan berkesinambungan, usai pelatihan yang dilaksanakan ini, pihak balai akan melakukan pendampingan kepada para pengelola BUMDes
“Dalam pelatihan ini ada satu target dengan menghasilkan Rencana kerja tindak lanjut (RKTL), sejauh mana rencana tindak lanjut dari pelatihan yang kita berikan akan terus kita pantau dan lakukan pendampingan” tegas Martin. (094)




1.png)

Facebook Comments