BAZNAS Kaur Santuni 77 Anak Yatim

Keterangan Gambar : Foto Bersama para siswa penerima santunan BAZNAS


Kominfo- Usai Upacara peringatan HAB Ke-77 Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur menyerahkan santunan kepada 77 anak yatim Siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di jajaran kemenag Kaur, Selasa (3/1/2023). Santunan tersebut diserahkan oleh Asisten I Drs Sinaruddin yang mewakili Bupati Kaur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag, MH, Ketua Baznas Kaur M. Nasir, S.Pd dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut  

Saat dikonfirmasi Ketua BAZNAS Kabupaten Kaur M. Nasir, S.Pd mengatakan santunan yang diberikan hari total senilai 15 juta Rupiah yang diperuntukkan 77 Siswa sesuai usulan dari sekolah (MI dan MTS) dan KUA yang merupakan Bentuk kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten kaur melalui BAZNAS yang mempunyai peran penting terhadap program pengentasan kemiskinan di Bumi Se’ase seijean, sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

"Pemberian santunan ini merupakan sebuah bentuk tanggung jawab sosial atas komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui BAZNAS, dalam rangka memberikan kemaslahatan untuk mengantarkan anak yatim piatu menjadi manusia yang baik, berkesempatan, berilmu, produktif menjadi generasi unggul," kata M. Nasir

Lebih lanjut, M. Nasir mengatakan Pemerintah Kabupaten Kaur bersama BAZNAS terus bertekad untuk mensejahterakan warga masyarakat melalui berbagai program bantuan salah satunya santunan anak yatim piatu ini.

"Untuk Program-program lainnya tetap ada diantaranya bedah rumah, bantuan kesehatan masyarakat serta beasiswa pendidikan dan ini butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, karena hingga saat ini sumber dana BAZNAS masih baru dari Zakat dari ASN” Ujar M. Nasir

M. Nasir mengaku pada 2022 total zakat yang sudah dibayarkan oleh ASN di jajaran Pemda Kaur berada di angka kurang lebih 800 Juta Rupiah, ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya

“Untuk tahun 2021 zakat ASN perbulan lebih kurang 73 Juta Rupiah dan Alhamdulillah pada 2022 ada peningkatan perbulan kurang lebih 95 -100 Juta rupiah, mudah-mudahan lebih meningkat lagi karena zakat dari Instansi vertikal dan pihak swasta masih belum,” Terang M. Nasir

Pensiunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten kaur ini berharap kedepan para ASN untuk lebih meningkatkan Zakatnya dan kepada  Instansi Vertikal, pihak swasta yang belum membayarkan zakat untuk bisa membayarnya, karena selain wajib, Zakat juga untuk membantu masyarakat. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.