APBD Perubahan 2025 Disahkan
Kominfo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025, Senin (1/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kaur.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi yang didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, Wakil Ketua II Mardianto, SAP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdU, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan serta catatan strategis terkait Raperda APBD Perubahan TA 2025. Pendapat akhir fraksi pada umumnya dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa rekomendasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kaur Januardi menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan APBD Perubahan ini.
“Kami berharap APBD Perubahan 2025 ini dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaur, melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD.
“APBD Perubahan ini disusun untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan program prioritas dapat terealisasi demi kemajuan Kabupaten Kaur,”* kata Bupati.
Dengan telah disetujuinya Raperda APBD Perubahan TA 2025, maka dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur. (top)
15.jpg)



1.png)

Facebook Comments