AKD Pendeteksi  Dini Potensi Konflik di Desa

Keterangan Gambar : Foto bersama agen Kewaspadaan Dini usai dikukuhkan


Kominfo- Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si  mengukuhkan 195 Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kaur, Pengukuhan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna padang kempas, Kamis (21/12/2023)

Dalam sambutannya Asisten III mengatakan kegiatan yang diprakarsai oleh Bdan Kesatudn bangsa dan politik Provinsi bengkulu yang belerjasama dengan Pemda kaur ini merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah,

“Agen Kewaspadaan Dini memiliki peran dalam proses deteksi dini dengan mengumpulkan informasi penting di masyarakat," ungkap Asisten III

Dikatakan Asisten III, agen kewaspadaan dini ini merupakan mata-mata atau intelijen bagi Pemerinatah Daerah yang berada di desa dan kelurahan. Para agen diharapkan dapat memberikan semua informasi kepada Pemerintah terkait kerawanan yang terjadi di desa maupun kelurahan. Baik itu kerawanan dibidang bencana, bidang agama, sosial hingga kerawanan dibidang politik dan lain sebagainya.

“Oleh sebab itu,  maka saya berpesan kepada seluruh Agen Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kaur agar melaksanakan tugas yang baik dengan segala kesungguhan dan tanggung jawab sebagai wujud pengabdian kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Kaur dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia” Ujar Asisten III

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu Muhammad Redwan Arif, S.Sos, M.PH kepada 195 agen yang telah dkukuhkan nantinya untuk dapat memberikan laporan apabila terjadi permaslahan yang memiliki potensi memecah belah persatuan dan kesatuan seperti potensi konflik

“yang harus dilaporkan tidak hanya permasalahan yang memiliki potensi memecah belah persatuan, namun juga dengan kejadian-kejadian yang mengancam keselamatan jiwa seseorang seperti bencana alam, lakalantas agar dapat segera diambil tindak lanjut oleh pihak yang berwenang” ujar M. Redwan Arif

M. Redwan Arif juga mengatakan Agen kewaspadan yang dikukuhkan hari in I juga mendapatkan pembekalan berupa materi tentang kkewaspadanan nasioanal, materi tentang ideologi kebangsaan dan juga materi wawasan Nusantara

“Kita berharap agen ini dapat bekerja untuk melakukan deteksi dini, membantu Pemerintah mendapatkan informasi lebih awal terkait kerawanan di tingkat bawah namun dengan informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah konflik sosial di tengah-tengah masyarakat” Pungkas M. Redwan Arif (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.