2024, Pemda Kaur Targetkan SPIP Level 3

Keterangan Gambar : Monitoring Peningkatan Kualitas Opini LKPD dan Koordinasi Penilaian Maturitas SPIP Di Aula Inspektorat (Foto Amalia )


Kominfo-  Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Monitoring atas peningkatan kualitas opini LKPD dan koordinasi penilaian maturitas SPIP pada Pemerintah Kabupaten Kaur, Kamis (01/02/2024). di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur

Kepala Inspektorat Harika, S.E  mengatakan pentingnya SPIP terhadap penilaian pemda kaur, karena menurut dia Penilaian maturitas SPIP ini adalah hal yang penting untuk mengukur seberapa baiknya kinerja dari pemerintah daerah

Harika menuturkan tujuan kegiatan monitoring ini guna mengevaluasi penilaian SPIP di tahun 2023, serta perencanaan untuk meningkatkan nilai SPIP di tahun 2024.

“Tahun 2023 nilai SPIP Kabupaten masih di level 2 dari level terbesar yaitu 5, sehingga diharapkan di tahun 2024 ini nilai SPIP dapat meningkat ke level 3” tutur Harika

Harika juga meminta seluruh OPD untuk melenkpi dokumen yang diperlukan SPIP dan dapat fokus dikerjakan, diprioritaskan mengingat terkait dengan  hasil output dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur untuk mencapai target SPIP di level 3

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Provinsi Bengkulu, Hendra Cipta mengatakan bahwa Kabupaten Kaur memang masih menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan nilai SPIP yang masih minim. sehingga perlu dievaluasi lebih lanjut untuk kedepannya dapat mengalami peningkatan.

“monitoring mengenai SPIP ini karena Kabupaten Kaur menjadi salah satu  Kaur kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang nilainya masih berada pada level 2, sehingga kita rencanakan di tahun 2024 ini kabupaten kaur dapat mencapai SPIP level 3” Papar Hendra.

Hendra Cipta juga mengatakan untuk mencapai SPIP Level 3 perlu dilakukannya Bimtek terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang tujuannya untuk mengedukasi mengenai penilaian SPIP.

“Kami merencanakan penyelenggaraan tiga kali bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan pemahaman tentang manajemen risiko, struktur, proses, dan serta tahapan mengenai penilaian SPIP” Tutupnya. (Pewarta : Am, Editor : top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.