2024, ATR/BPN Kaur Targetkan Redistribusi 500 Bidang Tanah di Kecamatan Nasal
Kominfo- Bertempat di aula Kantor ATR/BPN, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda menghadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kaur Tahun 2024, Dalam Rangka Penetapan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah di Desa Muara dua dan Ulak Pandan Kecamatan Nasal, Rabu (31/7/2024)
Dalam sambutannya Bupati Kaur menyampaikan pelaksanaan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan, kepastian hukum hak atas tanah masyarakat kabupaten kaur sebanyak 500 bidang, terdiri dari 400 bidang pelepasan sebagian HGU PT. CBS dan 100 bidang tanah perkebunan sekitar pelepasan HGU.
“Kegiatan Reformasi Agraria ini merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akases untk kemakmuran rakyat” Ungkap Bupati
“Kegiatan Reforma Agraria ini merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat,” kata Pj. Bupati.
Bupati menuturkan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bertujuan untuk menangani sengketa dan onflik agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatanan ketahanan daya hidup masyarakat
“dengan terciptanya kerjasama serta kolaborasi bersama kementerian/lembaga pemerintah daerah, stakeholders, maupun masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak baik guna menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang diimplementasikan bagi pembangunan di kabupaten kaur” tandas Bupati
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kantah Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si menyebutkan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan bagian dari redistribusi tanah kabupaten kaur tahun 2024
“Kegiatan ini untuk menghasilkan berita acara untuk memperoleh penetapan obyek dan subyek, yang nantinya digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat elektronik program redistribusi tanah di bumi se’ase seijean” ungkap Rahdian
Dikatakan Rahdian pada 2024 ini ATR/BPN Kantah Kaur menargetkan menyelesaikan 500 obyek bidang tanah redistribusi di dua desa diantaranya di desa muara dua dan desa ulak pandan keamatan nasal
“Untuk sumber tanah, sebagian merupakan tanah hasil pelepasan HGU PT CBS dan tanah negara lainnya” Tandasnya (top)
8.jpg)



1.png)

Facebook Comments