166 PPKS Terima Bantuan ATENSI Senilai Rp359.906.000 Dari Sentra Dharma Guna
Kominfo- Kementrian sosial RI melalui Setra Dharma Guna Bengkulu kembali memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahap pertama di tahun 2025, penyaluran bantuan di berikan kepada 166 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di 14 kecamatan se Kabupaten Kaur yang terdiri 94 Paket Pemenuhan hidup layak disabilitas, 15 Paket Pemenuhan hidup layak Anak, 38 Paket Pemenuhan hidup layak Lansia, empat Paket Pemenuhan hidup layak Rentan, Sembilan Paket Pemenuhan hidup layak Korban Napza, Satu tongkat Adaptif, dua Tongkat kaki tiga, dua Kruk dan lima kursi roda dengan total nilai bantuan sebesar Rp359.906.000,-
Bantuan Atensi yang berikan untuk kelompok disabilitas, anak dan lansia ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaur Selatan, Rabu (30/4/2025) dan diserahkan secara simbolis oleh kepala Setra Dharma Guna Syam Wuryani, SKM.,M.Si bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten kaur Ramdhanizar, SE.,MM dan Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP, MPSSP
Asisten I yang mewakili Bupati Kaur mengatakan pemberian bantuan atensi ini merupakan program dari Kementrian Sosial RI setiap tahunnya dan di kabupaten kaur sebelumnya telah diberikan bantuan serupa yaitu tahun 2024 yang lalu dan pada tahun 2025 ini Sentra Dharma Guna kembali menyalurkan bantuan atensi di kabupaten kaur berupa sembako, nutrisi, alat bantu bersih diri, alat bantu aksebilitas berupa kursi roda, tongkat dan kruk
“Alhamdulillah Kabupaten Kaur mendapat bantuan senilai Rp 359.906.000,-dengan rincian bantuan yang berupa 94 Paket Pemenuhan hidup layak disabilitas, 15 Paket Pemenuhan hidup layak Anak, 38 Paket Pemenuhan hidup layak Lansia, empat Paket Pemenuhan hidup layak Rentan, Sembilan Paket Pemenuhan hidup layak Korban Napza, Satu tongkat Adaptif, dua Tongkat kaki tiga, dua Kruk dan lima kursi roda dengan jumlah penerima manfaat dari bantuan ini berjumlah 166 kpm” Ungkap Asisten I
atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten kaur, Asisten I juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Mentri Sosial RI melalui Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial dan Centra Dharma Guna Bengkulu yang telah memberikan perhatian dan kepedulian dengan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas warga kabupaten kaur
“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat penyandang disabilitas yang ada di kabupaten kaur ini, dengan adanya kursi roda yang mereka terima ini akan sangat bermanfaat sekali untuk melaksanakan aktivitas sehari hari dan bahkan di mungkinkan untuk melakukan aktifitas usaha dengan sendirinya tanpa bergantung kepada orang lain lagi” Tutur Asisten I
Dalam kesempatan tersebut Asisten I menyampaikan harapan kepada Kementrian Sosial RI melalui Centra Dharma Guna bengkulu agar dapat terus dan meningkatkan jumlah bantuan maupun jenis bantuan ini karena jumlah masyarakat kabupaten kaur terutama penyandang disabilitas ini masih sangat banyak yang memerlukan bantuan.
"Kepada masyarakat penerima bantuan khususnya penyandang disabilitas dengan alat bantu yang di berikan ini semoga dapat memberikan manfaat untuk lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari dan tetap menjaga kesehatan guna meningkatkan kesejahtraan keluarga” Pungkas Asisten I
Sementara itu Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu Syam Wuryani, SKM,M.Si mengatakan bahwa penyerahan Bantuan atensi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Kaur merupakan bentuk sinergitas antara pemerintas pusat dalam hal ini Kementerian sosial RI bersama Pemerintah daerah Kabupaten kaur
“Bantuan ATENSI yang diberikan hari ini merupakan data dari dinas Sosial kabupaten kaur hasil Asesmen tahun 2024 keseluruhannya sudah melalui proses verifikasi dan validasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bantuan yang diberikan sesuai dengan pemerlu” kata Syam.
Dikatakan Syam, Penerima bantuan ATENSI ini sudah tercatan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dari data tersbut pihaknya kemudian melakukan verifikasi kelengapan dokumen calon penerima bantuan tersebut sesuai dengan kriteria diantaranya Disabilitas, lansia, kelompok rentan lainnya, korban penyalahgunaan Napza dan anak-anak. (top)
7.jpg)



1.png)

Facebook Comments