TPP ASN Kaur Berbasis Kinerja, 60 Persen Ditentukan Produktivitas
BINTUHAN, Kominfo– Pemerintah Kabupaten Kaur mulai menyiapkan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini disusun untuk memastikan pemberian TPP benar-benar berdasarkan produktivitas dan kedisiplinan pegawai.
Langkah tersebut diawali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan pedoman beban kerja sebagai dasar pemberian tunjangan penghasilan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., di Aula Lantai 2 Setda Kaur, Senin (5/10/2026).
Nasrur menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Kaur Nomor 28 Tahun 2026, penilaian TPP terdiri atas 60 persen produktivitas kerja dan 40 persen disiplin kinerja.
“Kalau saat ini TPP berbasis jabatan, ke depan kita harus berbasis kinerja. Artinya, siapa yang bekerja, itu yang patut diberikan apresiasi,” kata Nasrur.
Menurutnya, sistem tersebut harus didukung pedoman beban kerja dan indikator yang jelas, terukur, terstruktur serta terstandarisasi. Setiap ASN harus mengetahui tugas, target dan tanggung jawabnya sehingga kinerja dapat dievaluasi secara objektif dan menutup celah manipulasi.
Kepala OPD juga diminta mampu menciptakan iklim kerja yang baik dan melakukan manajemen serta pembinaan terhadap bawahannya. Dalam aspek disiplin, pegawai dengan tingkat kehadiran di bawah ketentuan harus dievaluasi. Absensi juga harus dilakukan dari unit kerja masing-masing agar data kehadiran benar-benar mencerminkan keberadaan pegawai.
Sekda menegaskan, perubahan sistem ini bukan sekadar mengatur pemberian TPP, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih profesional. ASN diharapkan mampu bekerja tanpa harus selalu menunggu perintah pimpinan, karena setiap individu telah memiliki target dan tanggung jawab yang jelas.
Selain bekerja keras, ASN juga dituntut bekerja cerdas melalui perencanaan yang matang dan berbasis data. Setiap program OPD harus memiliki tujuan dan indikator keberhasilan yang jelas serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Kaur.
“Kalau kita sudah bekerja secara sistematis dan terukur, apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati akan bisa terjawab. Kaur maju, masyarakat sejahtera dan bahagia itu wajib kita wujudkan, jangan hanya menjadi seremonial,” tegasnya.
Nasrur berharap seluruh OPD memberikan masukan dalam penyusunan sistem tersebut sehingga penerapannya dapat berjalan adil dan tidak merugikan pegawai.
“Ini inovasi kita, tentu membutuhkan masukan dari OPD-OPD agar pelaksanaannya sempurna. Kalaupun masih ada kekurangan, jangan sampai kekurangan itu berdampak dan merugikan orang lain” pungkasnya. (top)
25.jpg)



1.png)

Facebook Comments