25.jpg)
Keterangan Gambar : Foto Bersama Usai Apel gelar Pasukan Ops Keselamatan Nala 2026 (Foto IST/ Humas Polres Kaur)
Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lanta
BINTUHAN, Kominfo– Polres Kaur Polda Bengkulu menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026 di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, para pejabat utama Polres Kaur, serta diikuti oleh personel Polres Kaur dan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kaur yang membacakan amanat Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur.
“Operasi Keselamatan Nala 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan menciptakan tertib berlalu lintas serta mendukung terwujudnya Asta Cita” ujar Kompol Yosril.
Ia juga memaparkan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur yang menunjukkan adanya peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari jumlah pelanggaran, angka kecelakaan, maupun korban meninggal dunia dan luka berat.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kelengkapan surat kendaraan, penggunaan safety belt, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026, Polres Kaur menetapkan sejumlah sasaran prioritas, antara lain kendaraan dengan TNKB palsu, penggunaan strobo dan sirene tidak sesuai peruntukan, pengendara yang tidak menggunakan helm dan safety belt, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, hingga kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan.
Selain itu, operasi juga menyasar kelompok masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, pengemudi angkutan umum, pelajar, mahasiswa, pedagang asongan, serta titik-titik yang disinyalir rawan aktivitas geng motor.
Wakapolres Kaur menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, mengedepankan keselamatan, menghindari pungutan liar, serta tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” tegasnya.
Operasi Keselamatan Nala 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur. (top)



1.png)

Facebook Comments