Hingga 31 Agustus 2026, BKAD Kaur Imbau Warga Manfaatkan Diskon 50 Persen Mutasi dan Pemutihan Pajak

Keterangan Gambar : Kepala BPKAD


BINTUHAN, Kominfo – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program diskon 50 persen biaya mutasi kendaraan bermotor dari pelat nomor luar daerah menjadi pelat BD seri Kabupaten Kaur, sekaligus mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Kaur, Hendris, SE., MM., di Bintuhan, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama instansi terkait ini merupakan bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam menertibkan administrasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajiban membayar pajak dengan biaya yang lebih ringan.

Hendris mengatakan, masyarakat yang masih memiliki kendaraan berpelat luar Provinsi Bengkulu, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kaur, diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Selain memperoleh potongan biaya mutasi sebesar 50 persen, masyarakat juga dapat menikmati keringanan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kami mengajak masyarakat untuk datang ke Kantor Pelayanan Samsat Kaur maupun Samsat Desa yang terdekat guna mengurus mutasi kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor," ujar Hendris.

Ia menjelaskan, program tersebut akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya.

Menurut Hendris, program ini tidak hanya memberikan manfaat berupa penghematan biaya bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Kaur. Dengan semakin banyak kendaraan yang menggunakan pelat BD, pendataan kendaraan menjadi lebih akurat dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor pajak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembiayai berbagai program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan menjadi sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Kabupaten Kaur," katanya.

Karena itu, Hendris berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah. Ia optimistis program diskon mutasi dan pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus taat membayar pajak.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak demi terwujudnya Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia," tuturnya.

Di akhir imbauannya, Hendris kembali mengingatkan slogan yang menjadi semangat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, yakni "Orang Bijak, Bayar Pajak." (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.