Buka Sosialisasi dan Pembinaan Jabfung, Sekda Tegaskan Harus Tingkatkan Kompetensi
BINTUHAN, Kominfo – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap aturan terbaru terkait jabatan fungsional.
Acara digelar di Gedung Serbaguna, Selasa (10/1/2026), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si. dan dihadiri oleh pejabat fungsional, dan pejabat pengelola kepegawaian
Dalam laporannya, Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana bagi ASN untuk memahami pengangkatan, pembinaan, dan pengembangan karier jabatan fungsional, termasuk mekanisme penilaian kinerja, jenjang pangkat, sertifikasi kompetensi, dan standar pelayanan.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh ASN memahami aturan terbaru, menjalankan tugas fungsional secara profesional, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar nasional,” ujar Sastriana.
Melalui sosialisasi ini, Satriana menegaskan komitmen BKDPSDM untuk terus memperkuat tata kelola ASN, meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, dan mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga pembinaan teknis dan praktik pengelolaan jabatan fungsional, agar ASN siap menjalankan tugas secara profesional dan meningkatkan pelayanan publik” tandas Sastriana
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si, menekankan bahwa pejabat fungsional dituntut memiliki kompetensi lebih tinggi karena tugas mereka lebih menekankan fungsi dan keahlian teknis, bukan struktur birokrasi yang bersifat managerial.
“Ketika sudah seorang pejabat menduduki jabatan fungsional, harus lebih meningkatkan kompetensi agar tujuan fungsinya dapat tercapai,” ungkap Sekda.
Selain itu, Sekda juga menekankan disiplin ASN sebagai kunci keberhasilan birokrasi. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pegawai yang tidak disiplin, dan meski saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan, ke depan akan lebih menekankan penindakan bagi ASN yang melanggar disiplin.
Narasumber dalam sosialisasi ini Kepala UPT BKN Bengkulu, Adi Chandra Negara, S.Sos., MM, yang memaparkan implementasi kebijakan terbaru, mekanisme pembinaan, serta pengembangan karier bagi pejabat fungsional, sehingga ASN dapat memahami hak, kewajiban, dan prosedur jabatan fungsional secara tepat.
Kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan teknis dan praktik pengelolaan jabatan fungsional, sehingga peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya di unit kerja masing-masing. (top)
21.jpg)



1.png)

Facebook Comments