APBD-P Kaur 2026 Disahkan, Rp856,3 Miliar Fokus Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
BINTUHAN, Kominfo– DPRD Kabupaten Kaur bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (21/9/2026).
APBD-P 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp856,3 miliar dan belanja sekitar Rp887,8 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, terutama perikanan dan perkebunan, peningkatan sumber daya manusia, penanganan kemiskinan serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kaur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026. Seluruh fraksi DPRD Kaur menyatakan sepakat agar Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, dan Wakil Ketua II Mardianto, SAP. Hadir Bupati Kaur H. Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., anggota DPRD, kepala OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kaur Januardi mengatakan, persetujuan Raperda APBD-P 2026 merupakan hasil pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Seluruh fraksi DPRD Kaur sepakat Ranperda tentang APBD-P 2026 menjadi Perda. Dengan demikian, Perda ini akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku" kata Januardi.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menunjukkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam membahas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
"Dengan telah disahkan APBD-P 2026 ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas antara DPRD dan Pemda Kaur berjalan dengan baik. DPRD meminta anggaran yang telah disahkan ini dapat direalisasikan secara tepat sasaran, efisien dan akuntabel" jelasnya.
Januardi juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan alokasi anggaran secara optimal dengan memprioritaskan program yang memberikan manfaat dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kaur.
Dalam APBD-P 2026, pendapatan daerah bersumber dari PAD Rp47,9 miliar, transfer pemerintah pusat sebesar Rp766,1 miliar, transfer antar daerah Rp32 miliar, serta pendapatan lainnya sekitar Rp10,2 miliar.
Sementara belanja daerah sebesar Rp887,8 miliar terdiri dari belanja operasi Rp657,1 miliar, belanja modal Rp53,4 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp176,2 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD-P 2026 mengalami defisit sekitar Rp31,4 miliar yang direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaur, khususnya Banggar DPRD, yang telah melakukan pembahasan terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hingga Raperda APBD-P 2026 disepakati menjadi Perda.
"Alhamdulillah APBD-P 2026 telah disahkan. Kami juga mengapresiasi pendapat anggota DPRD Kaur yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah" ujar Gusril.
Gusril menegaskan, pengesahan APBD-P 2026 menjadi pijakan pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas SDM dan penanganan kemiskinan.
"APBD-P 2026 ini akan digunakan untuk program masyarakat, yakni penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, terutama perikanan dan perkebunan, peningkatan SDM, mengatasi tingkat kemiskinan dan memperkuat tata kelola pemerintahan" katanya.
Menurut Gusril, pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran agar setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, efisien dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Komitmen kami adalah memastikan setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Program prioritas harus dijalankan dengan baik dan tepat sasaran" tegasnya.
Setelah disepakati DPRD Kaur, dokumen APBD-P 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (top)
22.jpg)



1.png)

Facebook Comments