Aset Eks Sekolah Rakyat Rintisan  Dihibahkan ke  SMA Negeri 11 PKLK

Keterangan Gambar : Foto Bersama usai rapat yang membahas hibah aset SR Rintisan


BINTUHAN, Kominfo– Pemerintah Kabupaten Kaur menfasilitasi proses penyerahan aset eks Sekolah Rakyat (SR) Rintisan kepada SMA Negeri 11 PKLK setelah Kementerian Sosial (Kemensos) RI menghibahkan aset yang sebelumnya digunakan selama penyelenggaraan SR Rintisan.

Proses tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid., S,PdI, Senin (3/8/2026), Menurutnya, hibah dilakukan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa pinjam pakai gedung SMA Negeri 11 PKLK yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi sementara kegiatan Sekolah Rakyat Rintisan sembari menunggu rampungnya pembangunan Kampus Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Kaur.

Abdul Hamid menjelaskan, selama masa pinjam pakai, Kemensos melakukan rehabilitasi terhadap bangunan SMA Negeri 11 PKLK sekaligus melengkapi berbagai sarana pendukung, termasuk meubelair dan peralatan operasional untuk menunjang penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan.

"Setelah Kampus Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 selesai dibangun, kegiatan Sekolah Rakyat berpindah ke kampus baru. Gedung SMA Negeri 11 PKLK kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan seluruh aset milik Kemensos yang digunakan selama penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu" ujar Abdul Hamid.

Ia mengatakan, aset yang dihibahkan meliputi 17 unit bangunan hasil rehabilitasi yang tercatat sebagai aset tetap serta  peralatan dan meubelair. Seluruh aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh SMA Negeri 11 PKLK untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Saat ini, kata dia, proses hibah masih berada pada tahap penyelesaian administrasi. Pemerintah bersama pihak terkait tengah menyiapkan berita acara serah terima beserta daftar rincian aset sebelum penyerahan dilakukan secara resmi.

"Seluruh dokumen administrasi sedang diselesaikan. Setelah berita acara dan daftar aset rampung, seluruh aset akan diserahkan melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk kemudian dimanfaatkan oleh SMA Negeri 11 PKLK" katanya.

Ia berharap proses hibah dapat segera diselesaikan sehingga aset yang telah dibangun dan dilengkapi oleh Kemensos dapat dimanfaatkan secara optimal oleh SMA Negeri 11 PKLK serta memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kaur. Berikut kalimat penutup berita yang lebih rapi dan sesuai gaya media nasional:

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur Mardianto, S.AP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaur Harles Feverman, S.E., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Robi Antomi, S.Pi., M.Si., Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Kepala Sekolah Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kaur, Kepala SMA Negeri 11 PKLK, serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. (toP)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.